Tahun Depan, DPMPPTSP Lamsel akan Terapkan Layanan Perizinan Elektronik
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019, akan mulai menerapkan pelayanan perizinan secara elektronik atau E-PTSP.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan Pramudya Wardana mendampingi kepala DPMPPTSP Martoni Sani, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga: Beda Pandangan, LPA Tubaba Tanggapi Larangan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah
Ia menjelaskan, penerapan ini E-PTSP ini ditandai dengan kegiatan penandatanganan kerjasama penerapan perizinan secara elektronik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan oleh Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di kantor Walikota Bandarlampung.
Baca Juga: Turunkan Tim P2TL, PLN Lampung Temukan Banyak Pelanggaran di Lapangan
"PTSP Lampung Selatan akan mereplikasikan aplikasi perizinan secara elektronik di awal tahun anggaran 2019, melalui workshop aplikasi pelayanan perizinan online," ujarnya.
Pramudya juga menambahkan, penerapan E-PTSP ini juga atas rekomendasi tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK RI. (Dirsah/Rls)
Berita Lainnya
-
Kejari Usut Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju
Senin, 09 Desember 2024 -
Bawaslu Temukan Dugaan Tidak Netral Dua Kadis di Lamsel, Soal Sanksi Diserahkan ke BKN
Senin, 09 Desember 2024 -
Intji Indriati Jabat Pj Sekda Lampung Selatan
Senin, 09 Desember 2024 -
Truk Kontainer Muat Tepung Terbalik di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni
Senin, 09 Desember 2024