Tahun Depan, DPMPPTSP Lamsel akan Terapkan Layanan Perizinan Elektronik

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019, akan mulai menerapkan pelayanan perizinan secara elektronik atau E-PTSP.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan Pramudya Wardana mendampingi kepala DPMPPTSP Martoni Sani, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga: Beda Pandangan, LPA Tubaba Tanggapi Larangan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah
Ia menjelaskan, penerapan ini E-PTSP ini ditandai dengan kegiatan penandatanganan kerjasama penerapan perizinan secara elektronik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan oleh Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di kantor Walikota Bandarlampung.
Baca Juga: Turunkan Tim P2TL, PLN Lampung Temukan Banyak Pelanggaran di Lapangan
"PTSP Lampung Selatan akan mereplikasikan aplikasi perizinan secara elektronik di awal tahun anggaran 2019, melalui workshop aplikasi pelayanan perizinan online," ujarnya.
Pramudya juga menambahkan, penerapan E-PTSP ini juga atas rekomendasi tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK RI. (Dirsah/Rls)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025 -
Belasan Rumah di Ketapang Lampung Selatan Kebanjiran
Selasa, 01 Juli 2025 -
Mobil Korban Perampokan di Lampung Selatan Ditemukan di Bandar Lampung
Selasa, 01 Juli 2025 -
HUT Bhayangkara ke-79, Kupas Tuntas Diganjar Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Selasa, 01 Juli 2025