Mulai Hari Ini, Pelajar SD dan SMP di Bandar Lampung Dilarang Bawa Handphone ke Sekolah

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Mulai hari ini (Senin, 15/10/2018) pelajar SD dan SMP di Kota Bandar Lampung dilarang membawa handphone ke sekolah. Instruksi ini dilakukan setelah ada kasus pelajar SMP 33 yang menyayat tangan nya karena terpengaruh minuman berenergi dan konten video di Media Sosial (Medsos).
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mengumpulkan Kepala Sekolah (Kepsek), dan mengintruksikan agar mulai hari (Senin), pelajar SD dan SMP dilarang bawa Handphone.
Baca juga: Pemkab Pesawaran Dapatkan 15 Formasi untuk Program Nusantara Sehat
"Dari rapat tersebut, semua Kepala Sekolah sepakat agar melarang pelajar membawa handphone,"ungkap Eka, Senin (15/10/2018).
Secara teknis, Disdik telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan di sekolah untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan.
"Kami juga meminta guru-guru untuk melakukan razia barang bawaan pelajar setiap pagi, "katanya.
Terkait sanksi yang diberikan, pihak sekolah dan Disdik akan memanggil orang tua murid, jika ketahuan membawa handphone.
"Semoga dengan peraturan ini, bisa mengurangi perilaku nakal pelajar, karena memang selama ini pelajar terlalu besar menonton video di medsos,"ungkapnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Pasien Puji Pelayanan dan Fasilitas Ruang Gaharu RS Urip Sumoharjo
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Ulah Maling Curi Kabel Bikin Listrik 1 Desa di Pematang Wangi Bandar Lampung Gelap Gulita
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Berikut Daftar 55 Pejabat Pemprov Lampung yang Dilantik
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Gasak Motor Polisi hingga Warga di Bandar Lampung, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Tertangkap
Jumat, 10 Oktober 2025