Mulai Hari Ini, Pelajar SD dan SMP di Bandar Lampung Dilarang Bawa Handphone ke Sekolah
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Mulai hari ini (Senin, 15/10/2018) pelajar SD dan SMP di Kota Bandar Lampung dilarang membawa handphone ke sekolah. Instruksi ini dilakukan setelah ada kasus pelajar SMP 33 yang menyayat tangan nya karena terpengaruh minuman berenergi dan konten video di Media Sosial (Medsos).
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mengumpulkan Kepala Sekolah (Kepsek), dan mengintruksikan agar mulai hari (Senin), pelajar SD dan SMP dilarang bawa Handphone.
Baca juga: Pemkab Pesawaran Dapatkan 15 Formasi untuk Program Nusantara Sehat
"Dari rapat tersebut, semua Kepala Sekolah sepakat agar melarang pelajar membawa handphone,"ungkap Eka, Senin (15/10/2018).
Secara teknis, Disdik telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan di sekolah untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan.
"Kami juga meminta guru-guru untuk melakukan razia barang bawaan pelajar setiap pagi, "katanya.
Terkait sanksi yang diberikan, pihak sekolah dan Disdik akan memanggil orang tua murid, jika ketahuan membawa handphone.
"Semoga dengan peraturan ini, bisa mengurangi perilaku nakal pelajar, karena memang selama ini pelajar terlalu besar menonton video di medsos,"ungkapnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








