Satuan Pol PP Metro Tertibkan Pedagang di Kawasan Taman Merdeka
Minggu, 14 Oktober 2018 - 08.10 WIB
77
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan para pedagang yang kembali berdagang di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (14/10/2018) dini hari.
Penertiban ini merupakan bagian rangkaian kegiatan yang bertujuan menjadikan Taman Merdeka sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dari awal kita sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang atau jenis usaha lainnya," ujar Kasat Pol PP, Imron.
Pada pelaksanaannya, dalam rangka penertiban ini, Sat Pol PP Kota Metro bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menertibkan para pedagang ini.
Menurut pantauan langsung di lapangan, penertiban berlangsung kondusif karena tidak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Firman)
Berita Lainnya
-
Ketua DPRD Bongkar Fakta Sebenarnya Hasil Rapat dengan Wali Kota Metro
Rabu, 01 April 2026 -
Rapat Enam Jam Berakhir Tanpa Kesimpulan, DPRD Metro Akui Belum Kantongi Data Kunci
Rabu, 01 April 2026 -
Tokoh Pers Metro Sayangkan Rapat Tertutup DPRD dan Walikota
Rabu, 01 April 2026 -
Rapat DPRD dan Walikota Metro Tertutup: Wartawan Diusir, Transparansi Dipertanyakan
Rabu, 01 April 2026








