Satuan Pol PP Metro Tertibkan Pedagang di Kawasan Taman Merdeka
Minggu, 14 Oktober 2018 - 08.10 WIB
88
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan para pedagang yang kembali berdagang di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (14/10/2018) dini hari.
Penertiban ini merupakan bagian rangkaian kegiatan yang bertujuan menjadikan Taman Merdeka sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dari awal kita sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang atau jenis usaha lainnya," ujar Kasat Pol PP, Imron.
Pada pelaksanaannya, dalam rangka penertiban ini, Sat Pol PP Kota Metro bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menertibkan para pedagang ini.
Menurut pantauan langsung di lapangan, penertiban berlangsung kondusif karena tidak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Firman)
Berita Lainnya
-
Penyebab Banjir Kota Metro karena Drainase Tidak Berfungsi Optimal
Selasa, 21 Januari 2025 -
Pemkot Metro Diterpa Masalah, Aset Tanah Terancam Hilang Hingga Ratusan Randis Nunggak Pajak
Senin, 20 Januari 2025 -
Kasat Reskrim Polres Metro Dimutasi, AKP Hendra Safuan Gantikan IPTU Rosali
Senin, 20 Januari 2025 -
Yeri Ehwan Tegaskan Pemkot Metro Belum Setujui Alih Fungsi Ruko Sudirman Jadi Hotel
Jumat, 17 Januari 2025