Satuan Pol PP Metro Tertibkan Pedagang di Kawasan Taman Merdeka
Minggu, 14 Oktober 2018 - 08.10 WIB
93
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan para pedagang yang kembali berdagang di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (14/10/2018) dini hari.
Penertiban ini merupakan bagian rangkaian kegiatan yang bertujuan menjadikan Taman Merdeka sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dari awal kita sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang atau jenis usaha lainnya," ujar Kasat Pol PP, Imron.
Pada pelaksanaannya, dalam rangka penertiban ini, Sat Pol PP Kota Metro bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menertibkan para pedagang ini.
Menurut pantauan langsung di lapangan, penertiban berlangsung kondusif karena tidak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Firman)
Berita Lainnya
-
Politik Anggaran dan Cara Metro Lindungi Pekerja Rentan, Oleh : Arby Pratama
Minggu, 02 November 2025 -
Perketat Pengawasan, Wakil Walikota Metro Sidak Sejumlah Proyek
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Metro Naik, Fokus Pekerja Rentan
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Pasangan Sejoli Pengguna Sabu di Kota Metro Terancam 12 Tahun Penjara
Jumat, 31 Oktober 2025









