Satuan Pol PP Metro Tertibkan Pedagang di Kawasan Taman Merdeka
Minggu, 14 Oktober 2018 - 08.10 WIB
95
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan para pedagang yang kembali berdagang di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (14/10/2018) dini hari.
Penertiban ini merupakan bagian rangkaian kegiatan yang bertujuan menjadikan Taman Merdeka sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dari awal kita sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang atau jenis usaha lainnya," ujar Kasat Pol PP, Imron.
Pada pelaksanaannya, dalam rangka penertiban ini, Sat Pol PP Kota Metro bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menertibkan para pedagang ini.
Menurut pantauan langsung di lapangan, penertiban berlangsung kondusif karena tidak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Firman)
Berita Lainnya
-
2026 dan Beban Tagihan Tahun Baru, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 02 Januari 2026 -
Muaythai Metro Sabet Juara Umum di Porkot Bandar Lampung 2025
Rabu, 31 Desember 2025 -
Pemkot Metro Lantik 8 Pejabat Baru, Ini Daftarnya
Rabu, 31 Desember 2025 -
Polres Metro Amankan 251 Tersangka Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025
Rabu, 31 Desember 2025









