Masinton Duga Ada Pihak yang Ingin Lengserkan Tito Sebagai Kapolri
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Politisi PDIP Masinton Pasaribu menduga ada pihak yang berupaya menjatuhkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan lewat isu dugaan Tito menerima gratifikasi dari pengusaha Basuki Hariman yang telah ditangkap oleh KPK dalam kasus suap impor daging.
"(Isu gratifikasi) target utamanya adalah untuk mengganti Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Kapolri," ujar Masinton dalam pesan tertulis, Minggu (14/10).
Masinton menilai isu korupsi merupakan celah yang paling berpotensi digunakan untuk menggulingkan Tito. Sebab, ia menilai selama menjabat Kapolri Tito sukses dalam bertugas, seperti dalam menangani terorisme. Kesuksesan itu juga diklaim diakui oleh internasional.
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR ini melihat ada kolaborasi yang melibatkan kelompok penekan, oknum KPK, dan oknum jenderal bintang tiga yang ingin menjadi Kapolri dalam permainan isu tersebut.
Kelompok penekan bertugas menyalurkan informasi lewat Indonesialeaks. Informasi itu, kata Masinton, diperoleh dari oknum KPK yang menangani kasus dugaan suap yang dilakukan Basuki kepada mantan Hakim MK Patrialis Akbar.
"Oknum jenderal yang baru dilantik sebagai pejabat bintang tiga di Mabes Polri ini kasak-kusuk membangun lobi vertikal dan sembari membangun pencitraan sebagai jenderal polisi yang bersih dan berintegritas," ujarnya.
Masinton berharap kepolisian melakukan penyelidikan. Jika tidak, ia menilai hal tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap Tito.
"Jika dibiarkan ke depannya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan dengan mudah secara sepihak melakukan pembunuhan karakter terhadap orang lain yang dianggap sebagai rival dengan menggunakan isu korupsi," ujar Masinton. (cnn)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025