Jepang Beri Paket Rekonstruksi dan Mitigasi Gempa-Tsunami Untuk Bantu RI
Kupastuntas.co, Jakarta - Kementerian Keuangan Jepang, Bank Jepang (Bank of Japan), dan perkumpulan lembaga serta perusahaan Jepang mengumumkan kesiapannya untuk memberikan 'Paket Bantuan' kepada Indonesia demi meringankan beban dampak bencana gempa-tsunami di Palu dan wilayah sekitarnya di Sulawesi Tengah.
'Paket Bantuan' itu juga mencakup kerja sama Indonesia-Jepang dalam hal mitigasi bencana gempa dan tsunami di Tanah Air.
Hal tersebut diumumkan oleh pihak Jepang pada sela Pertemuan IMF-World Bank 2018 di Bali, 12 Oktober 2018.
Dalam sebuah keterangan resmi dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, 'Paket Bantuan' itu terdiri dari tiga macam:
- Bantuan Darurat
- Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dan
- Bantuan Penanggulangan Gempa dan Tsunami
Nilai total Bantuan Darurat Jepang adalah Rp 23 miliar. Jumlah itu belum termasuk bantuan yang disalurkan oleh AHA Centre, yang mana Jepang merupakan salah satu pendana untuk badan kemanusiaan yang dikelola ASEAN itu.
Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Paket Bantuan yang diumumkan Jepang juga mencakup bentuk Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (poin 2), berupa "rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah bencana yang memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki Jepang", yang selaras dengan "Pelaksanaan Survey JICA untuk Pertimbangan Kebijakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi" di Palu.
"Berdasarkan pengalaman, Jepang membantu usaha rekonstruksi umum dan rekonstruksi dari bencana selama ini, akan dilaksanakan survey JICA secepat mungkin agar Pemerintah Indonesia dapat membuat cetak-biru rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan konsep Buiild Back Better," menurut keterangan tertulis resmi dari Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. (Lip6)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025