• Kamis, 18 April 2024

22 Gerobak Milik Pedagang di Taman Merdeka Metro Diamankan Sat Pol PP

Minggu, 14 Oktober 2018 - 13.13 WIB
53

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melalui Kasi pembinaan, pengawasan dan penyuluhan, Susilo Rahmadani menyampaikan data terbaru mengenai sejumlah barang yang diamankan Sat Pol PP Kota Metro, Sabtu (13/10/2018) malam.

Hingga saat ini, sebanyak 22 gerobak milik pedagang yang berdagang di Taman Merdeka diamankan di Kantor Sat Pol PP Kota Metro.

"Dari awal kita sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang atau jenis usaha lainnya. Kemudian pada malam ini. Apa yang terjadi ini diluar dugaan kami. Mereka ini masuk pada pukul 2.15 dini hari. Ya memang jam segitu kan gak kami jaga kan. Kami kan jaganya paling sampe jam 9. Rupanya memang mereka cari suasana yang sepi," kata Kasat pol PP Kota Metro, Imron.

Baca Juga: Satuan Pol PP Metro Tertibkan Pedagang di Kawasan Taman Merdeka

Menurutnya, pengamanan ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban umum. Selain itu juga, bahwa dalam melaksanakan peraturan pemerintah tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka Taman Merdeka harus steril dari para pedagang.

"Dengan adanya barang2 itu di taman berarti harus kita tertibkan. barang barang ini juga kita amankan, kita catat milik siapa saja. Suatu saat kalau mereka mau ambil kembali silahkan saja lah. Makanya kita simpen di kantor kita. Kalau di tempat lain takut hilang atau rusak. Untuk ke depannya tetap kita jaga. Bahkan sampai bulan Desember kita jaga. Di 2019 kita rencana akan kita piketkan. Itu karena memang sudah komitmen pemerintah daerah. Bahwa satu satunya ikon RTH ya cuma taman merdeka. Ya kita hidupkan kembali apa maunya masyarakat," jelas Imron. (Firman)

Baca Juga: Bupati Lampura: Aparatur Desa Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Editor :