Pembangunan 130 Barulahu Mangkrak, Inspektorat Mesuji Periksa Beberapa Pihak Terkait

Kupastuntas.co, Mesuji - Pembangunan 130 unit Bantuan Rumah Layak Huni (Barulahu) tahun 2016 di Desa Sri Tanjung dan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya belum sepenuhnya terealisasi. Menindaklanjuti permasalahan ini, Inspektorat Mesuji sedang memeriksa beberapa pihak terkait.
"Dalam proses pemeriksaan. Kami sedang memanggil pihak-pihak terkait. Satu unit pun tak ada yang jadi dari 130 rumah bantuan itu," ungkap Inspektur Mesuji, Indra Kusuma Wijaya, Sabtu (13/10/2018).
Kepada Kupastuntas.co, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Permukiman Mesuji membenarkan adanya permasalahan ini.
"Pihak-pihak yang diperiksa Inspektorat, TPM-nya dulu, beberapa pejabat-pejabat lamanya dulu, ketua kelompok, dan pihak toko material," sebut Andre, yang belum genap satu tahun menjabat sebagai Kabid Perumahan Dinas Permukiman Mesuji.
Menurut dia, permasalahan ini terjadi disebabkan karena para tukang kabur sebelum menyelesaikan pembangunan.
"Kabarnya karena tukangnya kabur setelah diberi sebagian uang (DP) upah kerja, sementara belum selesai, hingga terkatung-katung pembangunannya," sesalnya.
Progres pembangunan 130 Barulahu ini, diperkirakan Andre rata-rata telah mencapai 80%.
"Rata-rata sudah mencapai 80%. Sebagian ada yang kurang daun-daun pintu, kusen, dan sebagainya," sangkanya.
Dengan itu, Andre memetik pembelajaran yang berguna untuk keberhasilan program pro Rakyat unggulan Pemkab Mesuji ini.
"Walau bukan saya yang mengalami, tapi ini jadi pembelajaran berguna bagi kami demi menyukseskan program pro rakyat Bupati Khamami. Jadi, hendaknya kita jangan mudah melakukan pembayaran uang muka upah tukang dan harus teliti dalam memilih tukang," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025 -
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025 -
Sempat Geger, KPH Pastikan Jejak Hewan di Register 45 Mesuji Bukan Jejak Harimau
Kamis, 26 Juni 2025