Pembangunan 130 Barulahu Mangkrak, Inspektorat Mesuji Periksa Beberapa Pihak Terkait
Kupastuntas.co, Mesuji - Pembangunan 130 unit Bantuan Rumah Layak Huni (Barulahu) tahun 2016 di Desa Sri Tanjung dan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya belum sepenuhnya terealisasi. Menindaklanjuti permasalahan ini, Inspektorat Mesuji sedang memeriksa beberapa pihak terkait.
"Dalam proses pemeriksaan. Kami sedang memanggil pihak-pihak terkait. Satu unit pun tak ada yang jadi dari 130 rumah bantuan itu," ungkap Inspektur Mesuji, Indra Kusuma Wijaya, Sabtu (13/10/2018).
Kepada Kupastuntas.co, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Permukiman Mesuji membenarkan adanya permasalahan ini.
"Pihak-pihak yang diperiksa Inspektorat, TPM-nya dulu, beberapa pejabat-pejabat lamanya dulu, ketua kelompok, dan pihak toko material," sebut Andre, yang belum genap satu tahun menjabat sebagai Kabid Perumahan Dinas Permukiman Mesuji.
Menurut dia, permasalahan ini terjadi disebabkan karena para tukang kabur sebelum menyelesaikan pembangunan.
"Kabarnya karena tukangnya kabur setelah diberi sebagian uang (DP) upah kerja, sementara belum selesai, hingga terkatung-katung pembangunannya," sesalnya.
Progres pembangunan 130 Barulahu ini, diperkirakan Andre rata-rata telah mencapai 80%.
"Rata-rata sudah mencapai 80%. Sebagian ada yang kurang daun-daun pintu, kusen, dan sebagainya," sangkanya.
Dengan itu, Andre memetik pembelajaran yang berguna untuk keberhasilan program pro Rakyat unggulan Pemkab Mesuji ini.
"Walau bukan saya yang mengalami, tapi ini jadi pembelajaran berguna bagi kami demi menyukseskan program pro rakyat Bupati Khamami. Jadi, hendaknya kita jangan mudah melakukan pembayaran uang muka upah tukang dan harus teliti dalam memilih tukang," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025









