Program Pamsimas Lampung Utara 2019 Terancam Tidak Berjalan Lagi

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Lampung Utara pada 2019 ini terancam tidak berjalan lagi.
Kepala Bidang Pengawasan Pemukiman, Tabrani Sulaiman, menuturkan program Pamsimas yang telah berjalan di Kabupaten Lampung Utara sejak tahun 2017 itu sedikit terkendala pada tahun 2018 ini. Karena menurut dia, anggaran yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten setempat belum terealisasi.
"Harapan kita anggaran dana yang dari APBD ini bisa direalisasikan dan untuk berjalan program ini. Karena ini yang kita kejar. Sementara yang dari APBN ini sudah berjalan, tapi yang APBD ini yang belum bergerak," ujarnya, Jumat (12/10/2018).
Menurutnya, apa bila di tahun ini tidak berjalan maka dipastikan untuk tahun berikutnya (2019) di Kabupaten Lampung Utara tidak akan lagi mendapatkan alokasi program Pamsimas tersebut.
"Kalau sampai ini tidak jalan kita tidak akan mendapatkan realisasi program pamsimas ini lagi," lanjutnya.
Ditambahkan Ibrahim, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) progran Pamsimas, ketika ditemui di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lampung Utara, bahwa tujuan program Pamsimas, secara garis besarnya itu merupakan untuk Pamdes yang dialokasikan kepada masyarakat.
Dijelaskannya, realisasi program Pamsimas di Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2017 lalu menerima alokasi 25 desa dengan rincian realisasi melalui anggaran APBD sebanyak 3 desa, sementara 12 desa lainnya daro APBN. Lalu pada tahun 2018 Lampung Utara kembali mendapatkan alokasi program Pansimas untuk 30 desa, 6 desa dari APBD, dan 24 desa dari APBN. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025 -
Jelang Idul Fitri Pemdes Sukajaya Lampura Bagikan BLT DD, Kades: Bantu Ringankan Kebutuhan Warga
Rabu, 26 Maret 2025 -
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025