Pembangunan Gedung Kelurahan Panjang Selatan Diduga Tidak Sesuai Bestek
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Diduga kuat pembangunan gedung Gumay dan kantor Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung yang menelan biaya sebesar Rp 1. 492.585.000 tidak sesuai bestek dan spesifikasi.
Hal itu dapat terlihat dari hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak CV. Pematang Lubang, dimana diantaranya ruangan staf yang dibangun dindingnya sudah retak-retak, sebagian dinding tembok luar tidak diplester. Begitu juga bangunan aula kelurahannya (Gedung Gumay) lantainya pun tidak dipasang keramik (hanya semen kasar).
Ketika hal itu ditanyakan kepada Lurah Panjang Selatan Suherman, pria yang kerap menggunakan kopiah itu mengatakan, dirinya tidak tau menahu soal pembangunannya. Dua gedung mulai dibangun awal bulan lalu, sejak dibangun mereka terpaksa mengontrak kantor sementara. Sehingga dia kurang paham soal proses pengerjaannya.
Suherman mengatakan, sebagai lurah dia berterimakasih dan bersyukur sudah dapat menempati gedung baru, "Saya sebagai lurah berterimakasih sudah dibangunkan bangunan yang jauh lebih bagus dari yang sebelumnya," ujar Suherman, Jumat (12/10/2018).
Menurut Ketua RT 04 LK III Kampung Karang Indah, Bahori, Gumay biasanya dipakai oleh pihak kelurahan untuk pertemuan dengan warga, juga biasa dipakai warga untuk acara pesta pernikahan. Kondisi Lantai yang hanya di rabat beton dan tidak diaci, hal ini membuat lantai terkesan buruk muka. Aula yang dibuat berlantai kasar nanti akan menyulitkan pembersihannya.
Hal senada disampaikan Muktaridy, salah satu tokoh masyarakat Panjang, menurut dia akan lebih elok kalau lantai Gumay itu dipasang keramik. Disamping enak dipandang, juga akan
Lebih mudah perawatannya dan akan menjadi imbang antara tampilan luar dan dalam gedung.
Sebenarnya, kata dia, dirinya mempertanyakan soal lantai Gumay itu kepada pengawas proyek tersebut, mengapa tidak dipasang keramik. Dia mendapat jawaban, bahwa gedung itu nanti ya juga akan digunakan jadi sarana olahraga badminton, sehingga pihak pemborong merasa tidak perlu memasang keramik.
Sementara, Riswanto ketua LPM kelurahan Panjang Selatan mengatakan, dia kecewa dengan pihak kontraktor, dimana dia merasa tidak sedikitpun dilibatkan dalam kegiatan pembangunan kantor kelurahan dan Gumay tersebut. Awalnya dirinya sebagai ketua Lembaga Swadaya Masyarakat diminta untuk turut mengawasi Pembangunan dua gedung tersebut.
"Namun dalam perjalanannya pihak pemborong sepertinya tidak sedikitpun menghargai saya, ya akhirnya saya juga tidak mau ikut lagi terlibat urusan pembangunannya," ungkap Riswanto. (Edu)
Berita Lainnya
-
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Rabu, 22 April 2026 -
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
Rabu, 22 April 2026 -
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
Rabu, 22 April 2026








