Pembangunan Gedung Kelurahan Panjang Selatan Diduga Tidak Sesuai Bestek
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Diduga kuat pembangunan gedung Gumay dan kantor Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung yang menelan biaya sebesar Rp 1. 492.585.000 tidak sesuai bestek dan spesifikasi.
Hal itu dapat terlihat dari hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak CV. Pematang Lubang, dimana diantaranya ruangan staf yang dibangun dindingnya sudah retak-retak, sebagian dinding tembok luar tidak diplester. Begitu juga bangunan aula kelurahannya (Gedung Gumay) lantainya pun tidak dipasang keramik (hanya semen kasar).
Ketika hal itu ditanyakan kepada Lurah Panjang Selatan Suherman, pria yang kerap menggunakan kopiah itu mengatakan, dirinya tidak tau menahu soal pembangunannya. Dua gedung mulai dibangun awal bulan lalu, sejak dibangun mereka terpaksa mengontrak kantor sementara. Sehingga dia kurang paham soal proses pengerjaannya.
Suherman mengatakan, sebagai lurah dia berterimakasih dan bersyukur sudah dapat menempati gedung baru, "Saya sebagai lurah berterimakasih sudah dibangunkan bangunan yang jauh lebih bagus dari yang sebelumnya," ujar Suherman, Jumat (12/10/2018).
Menurut Ketua RT 04 LK III Kampung Karang Indah, Bahori, Gumay biasanya dipakai oleh pihak kelurahan untuk pertemuan dengan warga, juga biasa dipakai warga untuk acara pesta pernikahan. Kondisi Lantai yang hanya di rabat beton dan tidak diaci, hal ini membuat lantai terkesan buruk muka. Aula yang dibuat berlantai kasar nanti akan menyulitkan pembersihannya.
Hal senada disampaikan Muktaridy, salah satu tokoh masyarakat Panjang, menurut dia akan lebih elok kalau lantai Gumay itu dipasang keramik. Disamping enak dipandang, juga akan
Lebih mudah perawatannya dan akan menjadi imbang antara tampilan luar dan dalam gedung.
Sebenarnya, kata dia, dirinya mempertanyakan soal lantai Gumay itu kepada pengawas proyek tersebut, mengapa tidak dipasang keramik. Dia mendapat jawaban, bahwa gedung itu nanti ya juga akan digunakan jadi sarana olahraga badminton, sehingga pihak pemborong merasa tidak perlu memasang keramik.
Sementara, Riswanto ketua LPM kelurahan Panjang Selatan mengatakan, dia kecewa dengan pihak kontraktor, dimana dia merasa tidak sedikitpun dilibatkan dalam kegiatan pembangunan kantor kelurahan dan Gumay tersebut. Awalnya dirinya sebagai ketua Lembaga Swadaya Masyarakat diminta untuk turut mengawasi Pembangunan dua gedung tersebut.
"Namun dalam perjalanannya pihak pemborong sepertinya tidak sedikitpun menghargai saya, ya akhirnya saya juga tidak mau ikut lagi terlibat urusan pembangunannya," ungkap Riswanto. (Edu)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








