Inspektorat Lampura Gelar Rapat Tentang Keterlibatan ASN Korupsi

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat bersama untuk pembahasan soal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersangkut kasus korupsi.
Rapat itu menyikapi Surat Edaran (SE) Nomor 180/6867/SJ yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo pada tanggal 10 September 2018 lalu, dan SKB bernomor: 182/6597/SJ, Nomor: 15 tahun 2018, Nomor: 153/KEP/2018, tanggal 13 September 2018, tentang penegakan hukum terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan atau tindak pidana korupsi tersebut berlangsung di kantor inspektorat, Jumat (12/10/2018).
Rapat berlangsung sejak pukul 09.51 WIB, dipimpin Kepala Inspektorat Lampung Utara, Inspektur Man Kodri, dan diikuti oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah setempat, Hendri, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Gunawan, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hamdani, Sekretaris Inspektorat, Sinar Barkah dan jajaran pemerintahan lainnya.
Baca Juga: Pemkab Pesibar Siapkan Program Unggulan Zero Ternak Liar
Kepala Inspektorat Lampung Utara, Inspektur Man Kodri, mengakui, saat ini pihaknya beserta jajaran pemerintahan terkait, sedang membahas soal Surat Edaran dari Kemendagri terkait ASN yang melakukan tindak pidana kejahatan korupsi.
"Kita saat ini (hari ini) sedang membahas (rapat) soal SE itu," ujarnya, sesaat sebelum menggelar rapat bersama pihak terkait di lingkup Pemkab setempat.
Saat didesak, jumlah ASN Lampung Utara yang terlibat tindak kejahatan korupsi, Man Kodri meminta bersabar, karena lagi dalam pembahasan bersama.
"Nanti ya, untuk hasilnya (ASN terlibat korupsi). Ini yang sedang kita rapatkan (bahas)," ucapnya singkat, sembari berlalu memasuki ruang rapat.
Hingga berita ini diturunkan, rapat bersama Inspektorat Lampung Utara dan jajaran pemerintahan terkait, masih tengah berlangsung. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus Tegas
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Register 34 Lampung Utara, Ketua Gapoktan Disebut Dibekingi Aparat
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kolaborasi Musik dan UMKM, Papa Rock n Roll Hidupkan Malam di Kotabumi Lampung Utara
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kepala UPTD Kehutanan Tangkit Tebak Lampura Tegaskan Belum Ada Izin Resmi Pemasangan Jalur Listrik di Desa Suka Mulya
Rabu, 15 Oktober 2025