Turun ke Lapangan, Aremania Ini Disanksi Larangan Masuki Stadion Seumur Hidup

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pentolan yang juga dirigen Aremania, Yuli Sumpil, dilarang masuk stadion seumur hidup oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena turun lapangan dan melakukan provokasi sebelum laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (6/10).
Selain Yuli Sumpil, Komdis PSSI dalam rilis resmi hari ini, Kamis (11/10), juga memberi hukuman serupa untuk Aremania bernama Fandy.
"Selain kepada klub, Komite Disiplin juga menghukum dua suporter Arema FC, Yuli Sumpil dan Fandy karena memprovokasi penonton lain dengan cara turun ke lapangan. Keduanya dihukum tidak boleh masuk stadion di wilayah Republik Indonesia seumur hidup," demikian pernyataan resmi PSSI.
Menurut Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono tidak ada toleransi untuk para pelaku kesalahan. Joko menegaskan setiap pelanggaran disiplin dalam kompetisi akan mendapatkan sanksi.
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, Arema FC dihukum menjalani pertandingan tanpa penonton baik dalam laga kandang dan tandang sampai akhir musim Liga 1 2018.
Sanksi tegas itu merupakan buntut dari munculnya beberapa pelanggaran dalam pertandingan melawan Bajul Ijo, akhir pekan lalu. Selain adanya pengeroyokan terhadap suporter Persebaya, pendukung tuan rumah juga melakukan intimidasi kepada pemain Persebaya.
Suporter Singo Edan juga menyalakan suar di dalam stadion, ditambah pelemparan botol. Tindakan itu membuat Arema mendapat sanksi denda Rp100 juta dari Komdis PSSI.
Arema masih menyisakan lima laga kandang sampai akhir musim Liga 1 2018. Kelima laga kandang Arema itu adalah saat menjamu Bali United, PSMS Medan, Perseru Serui, Barito Putera, dan Sriwijaya FC.
Total Arema menyisakan sepuluh pertandingan di Liga 1 2018, baik kandang maupun tandang. Arema kini berada di peringkat 11 dengan 31 poin pada klasemen sementara Liga 1 2018. (CNN)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025