• Selasa, 21 Januari 2025

Tindak Asusila Menjadi Topik Rakor Pemkab Lampung Utara

Kamis, 11 Oktober 2018 - 14.15 WIB
44

Kupastuntas.co,Lampung Utara – Adanya peristiwa tindak asusila yang dilakukan oleh seorang ayah bersama teman-temannya terhadap anak kandung menjadi salah satu topik dalam pembahasan Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Perilaku kekerasan terhadap anak (asusila) terlebih lagi yang terjadi pada anak di bawah umur, menjadi sorotan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, dalam Rakor tingkat Kabupaten Lampung Utara yang berlangsung di Aula Siger, pemda setempat, Kamis (11/10/2018).

Dalam rapat itu Bupati memerintahkan jajarannya untuk bisa terus meningkatkan pengawasan dan pemberian pencerahan melalui berbagai program pendekatan kepada masyarakat. Hal itu diharapkan Bupati supaya tindakan serupa tidak lagi terulang dimasa-masa mendatang.

"Saat ini masyarakat lampung utara krisis akan moral dan akhlak," ujar Bupati, karena adanya kejadian pemerkosaan yang dilakukan sekelompok orang bahkan oleh orang tua terhadap anak kandungnya sendiri di kabupaten setempat.

Untuk itu, karena saat ini ada kabar yang telah menyebar luas akan tindak asusila terhadap anak kandung dan yang lebih parahnya lagi adanya kabar peristiwa kekerasan asusila tersebut menimpa anak di bawah umur.

Menurut bupati, di bulan Oktober 2018 ini, sangat marak akan tindak pidana kekerasan dibawah umur terus meningkat saat ini. Ada pemberitaan dan telah ditangkapnya 6 orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi dan perilaku pencabulan seorang oknum guru honorer terhadap anak didiknya.

Adanya tindakan kekerasan yang terjadi pada anak di bawah umur tersebut, bupati mengajak semua elemen masyarakat agar dapat selalu memberikan pemahaman atas perilaku kurang baik tersebut. Terlebih lagi perbuatan tersebut bukan saja melanggar hukum tapi akan berdampak kepada sosial lainnya.

Untuk menghindari semua itu, kata bupati dibutuhkan kesadaran dari masing-masing pribadi agar dapat saling mengingatkan dan memberikan pencerahan kepada masyarakat karena tindakan asusila tersebut adalah pelanggaran berat.

"Kurangnya pemahaman moral dan akhlak, sehingga mengakibatkan perbuatan melanggar hukum terhadap lingkungannya," ujar bupati. (Sarnubi)

Editor :