Sebabkan Aspal Cepat Rusak, Dishub Lampung Tengah Alihkan Jalur Truk Bermuatan Pasir
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Angkutan barang khusus truk pasir dilarang melintas di kompleks kantor Pemda Lamteng. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah mengalihkan jalur truk bermuatan pasir ke jalan lain.
Plt Kadishub Lamteng, Syukur, mengatakan bahwa pengalihan kendaraan truk khusus pasir dilakukan karena muatan tonase yang berat dapat menyebabkan jalan aspal cepat rusak di komplek Pemda Lamteng ujarnya. (11/10/2018)
Jalur kendaraan truk dari arah Padang Ratu Komering dan sekitarnya dialihkan ke arah Lingkar Barat tepatnya di Simpang Tulung Pedang Tembus, Simpang Tugu Gajah, Panggungan Gunung Sugih.
Baca Juga: 6 Pelaku Pemerkosa Bunga Telah Ditangkap Polres Lampura
"Truk pasir dilarang melintas di kompleks kantor Pemda Lampung Tengah, kita juga tidak asal mengalihkan namun sudah kita tempatkan anggota Dishub dan rambu-rambunya, dengan demikian mereka para sopir tidak akan bingung setelah di alihkan," jelasnya.
Bupati Lampung tengah Loekman Djoyosoemarto menyambut baik ide Dinas Perhubungan dengan pengalihan kendaraan truk pasir. Menurutnya, itu sangat baik sekali, dengan demikian komplek Pemda akan terlihat bersih dan jalan aspal akan lebih tahan lama.
"Karena ini kan baru saja di aspal, kalau kendaraan truk pasir masuk tiap hari lewat Pemda pasti tidak lama akan rusak karena tonasenya sangat berat sekali," Ujar Loekman. (Towo)
Baca Juga: Anna Morinda: Lelang Jabatan Harus Mengedepankan Profesionalisme
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Metro: Masyarakat Adalah Elemen Penting Pemberantas Narkoba
Baca Juga: KK Versi Terbaru Rilis Awal Oktober 2018, Kadisdukcapil Balam Imbau Warga Perbaiki KK
Berita Lainnya
-
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026








