Miliki Tanaman Ganja, Pria Asal Gisting Ditangkap Polisi

Kupastuntas.co, Tanggamus – Efen Efendi (40), harus berurusan dengan petugas Kepolisian Sektor Talang Padang, Tanggamus, karena sengaja menanam pohon ganja di dalam sebuah pot bunga di rumahnya, di Dusun Sumber Rukun Blok 1A, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini ditangkap petugas di rumahnya, pada Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan sebuah pot bunga putih dengan tiga pohon ganja, masing-masing satu batang dengan tinggi sekira 30 sentimeter, dan dua batang ganja dengan tinggi 10 sentimeter di dalam kamar mandi, dan biji ganja yang dibungkus kertas disimpan di dapur.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain dari rumah Efen Efendi, seperti dua rim kertas papir, tiga korek api gas dan empat batang rokok Djisamsoe dalam bungkus.
Baca Juga: Ekonomi Lampung Tetap Kuat di Tengah Tekanan
Informasi yang berhasil dihimpun Kupastuntas.co, penangkapan pelaku terjadi setelah petugas Polsek Talang Padang mendapat informasi jika dirumah Epen Efendi terdapat tanaman ganja. Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Talang Padang melakukan penyelidikan. Dan setelah dipastikan memang benar ada tanaman ganja di rumah Efen Efendi, polisi segera melakukan penggerebekan.
"Saat diperiksa ternyata pelaku menyembunyikan tanaman ganja yang ditanam di pot bunga warna putih yang diletakkan di kamar mandi, masing-masing satu batang setinggi 30 sentimeter dan dua batang masing-masing setinggi 10 sentimeter, dan biji ganja di dapur rumah tersangka," kata Alimudin, Sekretaris Pekon Purwodadi yang ikut menyaksikan penangkapan tersangka, Kamis (11/10/2018).
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Epen Efendi, berikut barang bukti (BB) dibawa dan diamankan ke Polsek Talang Padang. Petugas akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025