Dihukum Berat Komdis PSSI, CEO Arema Legowo

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - CEO Arema FC Iwan Budianto mengklaim pihaknya bisa mengalami kerugian sampai Rp5 miliar setelah mendapat hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Kamis (11/10).
Komdis PSSI menjatuhi hukuman larangan menjalani pertandingan kandang dan tandang dengan penonton di sisa musim Liga 1 2018 untuk Arema. Komdis PSSI menemukan sejumlah pelanggaran saat Arema menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, 6 Oktober lalu.
Iwan mengatakan dengan lima kandang tersisa di Liga 1 2018, Arema bisa mengalami kerugian hingga Rp5 miliar akibat sanksi dari Komdis PSSI. Kerugian itu terjadi dari penjualan tiket dan kegiatan sponsor.
"Sampai akhir musim saja mungkin sudah berpotensi kehilangan Rp5 miliar-an. Artinya sponsor yang masuk di setiap pertandingan kandang, baik melalui papan elektronik maupun aktivitas di sekitar stadion," ucap Iwan kepada CNNIndonesia.com pada Kamis sore.
"Hari ini kami masih terkejut dengan keputusan [Komdis PSSI] ini. Berat, tapi kami harus tegak kepala menerimanya," sambung Iwan.
Iwan juga mengaku akan segera berkomunikasi dengan para sponsor yang selama ini bekerja sama dengan Arema di kompetisi Liga 1 2018.
Selain dihukum larangan menjalani pertandingan dengan penonton hingga akhir musim Liga 1 2018, Arema juga didenda Rp100 juta karena ulah Aremania yang menyalahkan suar dan melakukan pelemparan botol.
Meski mendapat hukuman berat dari Komdis PSSI, Iwan memastikan pihak Arema tidak akan melakukan banding.
"Kami tidak akan mengajukan banding. Namun akan berada di barisan terdepan untuk membangun kesadaran para suporter, utamanya Aremania, agar berubah menjadi lebih baik," ucap Iwan. (cnn)
Berita Lainnya
-
Terekam CCTV, Pencuri Gasak Motor Milik Mahasiswa di Bandar Lampung
Jumat, 14 Maret 2025 -
Keseruan Alfamart Ajak Member Loyal di Lampung Buka Bersama
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Ultimatum Perusahaan Semen: Perbaiki Jalan Ikan Manyung atau Ditutup Permanen
Jumat, 14 Maret 2025 -
Direktur PT GMS Klarifikasi Polemik Jasa Kebersihan di RSUDAM
Jumat, 14 Maret 2025