Bupati Lampung Utara Sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menyikapi maraknya kabar tindak asusila yang menimpa anak di bawah umur, Bupati Lampung Utara memerintahkan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) untuk melakukan langkah pencegahan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan tingkat kabupaten setempat, di Aula Siger, Kamis (11/10/2018).
Dengan maraknya peristiwa kekerasan asusila itu, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara tidak inginkan jajarannya hanya melakukan pendampingin terhadap korban saja, melainkan memiliki terobosan program untuk pencegahannya.
"Kasus yang terakhir, lebih memanasnya sekarang ini tentang kasus pemerkosaan orang tua yang memperkosa anak kandungnya serta kasus oknum guru yang mencabuli muridnya," kata Bupati.
Baca Juga: 6 Pelaku Pemerkosa Bunga Telah Ditangkap Polres Lampura
Pada kegiatan itu Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, dengan tegas memerintahkan jajaran Dinas Pendidikan dan Dinas P2TP2A beserta satuan kerja terkait untuk turun ke sekolah guna sosialisasi pencegahan baik itu untuk tingkat sekolah dasar (SD), menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat lainnya sebagai upaya pencegahan tindak asusila dan tentang pelanggaran lainnya supaya tidak kembali terjadi.
"Apa yang sudah anda lakukan, coba antisipasi. Pencegahan sudah pernah dilakukan belum, pikirkan apa yang ingin kalian lakukan. Coba antisipasi dengan turun ke sekolah-sekolah," ujarnya.
Menurutnya, jika pihak dinas terkait hanya melakukan pendampingan saja, hal itu merupakan yang biasa-biasa saja bukanlah yang luar biasa. Karena upaya pencegahan itu lebih baik dari pada hanya memberikan pendampingan.
Baca Juga: Sebabkan Aspal Cepat Rusak, Dishub Lampung Tengah Alihkan Jalur Truk Bermuatan Pasir
"Lakukan sebelum kejadian, pencegahan. Sekali lagi, sebelum kejadian itu yang harus dipikirkan," lanjut Bupati.
Tidak hanya kepada dinas instansi terkait, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara juga meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk turut serta melakukan sosialisasi upaya pencegahan baik itu untuk kasus asusila (pemerkosaan), seks bebas, dan dampak bagi penyalahgunaan narkoba hingga pada aliran sesat supaya segera diantisipasi.
"Karena pada saat menghadiri undangan baik di kecamatan atau di desa, Camat atau Kades pun dapat memberikan sosialisasi pada saat memberikan sambutan di acara-acara tersebut. Hal itu bisa disampaikan untuk melakukan pencegahan," pungkasnya. (Sarnubi)
Baca Juga: Anna Morinda: Lelang Jabatan Harus Mengedepankan Profesionalisme
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025