• Selasa, 18 Juni 2024

Kadis PMD Beberkan Desa Bermasalah di Mesuji

Rabu, 10 Oktober 2018 - 09.07 WIB
134

Kupastuntas.co, Mesuji –Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD) Kabupaten Mesuji, Sunardi Sukau, akhirnya buka-bukaan terkait beberapa desa yang bermasalah dan menurutnya harus berurusan dengan hukum.

Dia memberitahukan ada tiga desa dari hasil Monitoring & Evaluasi (Monev) yang di dalamnya banyak ditemukan permasalahan. Ketiga desa tersebut, yaitu dua desa di Kecamatan Tanjung Raya dan satu desa di Kecamatan Mesujitimur.

"Udah cukup 3 desa sampel aja, jangan semuanya. Nanti habis desa saya ini. Dari 105 Desa di sini yang aman cuma sekitar 30 Desa. Sisanya aduh, ada masalahnya semua. Untuk penyaluran ini, saya menjaminkan badan loh dengan buat surat pernyataan," beber Sunardi, di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga: Yustin Ficardo Ajak Masyarakat Lestarikan Batik Khas Lampung

Kata Sunardi, temuan-temuan permasalahan itu saat ini sedang ditangani pihak Inspektorat Mesuji untuk dilakukan pembinaan.

"Tindak lanjut temuan permasalahan ini, para kades telah kami berikan teguran keras,  itikad baik mereka memperbaiki saya tunggu sampai awal bulan Oktober 2018 ini. Kalau tidak juga membaik, mau tidak mau kami serahkan ke APH," ujarnya.

Temuan ini, menurut Sunardi, ada tindak pidana maupun kesalahan administrasi sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pasal 3, 4, 6, dan 7.

"Dan pasal 27, juga pasal 30. Yang pidana itu seperti mengurangi volume, menyalahgunakan wewenang, dan yang parah lagi anggarannya habis tetapi pembangunan fisiknya tidak ada alias fiktif," pungkasnya.

Baca Juga: KPK Telisik Kepemilikan Aset Mantan Bupati Lampung Selatan

Di lain tempat, Camat Tanjung Raya, Anwar Pamuji, mengaku belum mengonfirmasi kedua kades yang mengalami permasalahan tersebut.

"Ya belum saya konfirmasi kedua kades itu. Hari ini saya upayakan konfirmasi mereka," tandas Anwar, Rabu (10/10/2018). (gst)

Editor :