Plt Kaban BKD Pesibar Diduga Tidak Transparan Mengenai Informasi Publik

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) diduga mengangkangi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) terkait anggaran publikasi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.
Mengacu pada prinsip undang-undang KIP tersebut yakni, setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses, informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. Setiap informasi harus dapat diperoleh secara cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Menurut Plt. Kaban BKD, Syahrial Abadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti terkait anggaran publikasi formasi CPNS tahun 2018. Dikarenakan dana tersebut merupakan dana konseling yang langsung digelontorkan dari badan kepegawaian negara (BKN) pusat.
"Jika kalian mau tahu anggaran tersebut, kalian harus meminta data tersebut langsung dari Bupati Agus Istiqlal dan jika dikasih maka kami dari pihak BKD siap memberikan data anggaran tersebut," kata Syahrial, Selasa (09/10/2018).
Adapun dana korseling tersebut dibagi dari dua anggaran yang berbeda, yang pertama anggaran langsung dari BKN dan dari dana APBD. Mekanismenya patungan dari beberapa kabupaten/kota dan setelah selesai kegiatan baru semua di bayarkan melalui BKN.
"Seperti contohnya satu provinsi ada delapan kabupaten/kota yang hendak mengikuti publikasi formasi CPNS pada tahun 2018. Dan itu tidak diwajibkan, jika mau ikut silahkan jika tidak juga tidak apa-apa dan bahkan boleh lebih dari delapan kabupaten kota yang mengikutinya," papar Syahrial.
Ditegaskannya, bahwa jika hendak ingin mendapatkan anggaran publikasi formasi CPNS tahun 2018, maka pihak yang menjadi mitra harus langsung ke BKN untuk mengajukan permohonan.
"Kami semua yang ikut patungan konseling tersebut mendapatkan ruangan gedung, tempat parkir dan penganggaran media dan hal tersebut kami tanggung ramai-ramai, "pungkas Syahrial. (Nova)
Berita Lainnya
-
Dispar Genjot Persiapan WSL Krui Pro QS 6000, 25 Atlet Lokal Siap Saingi Peselancar Mancanegara
Minggu, 08 Juni 2025 -
Persiapan WSL Krui Pro QS 6000 Capai 80 Persen, 301 Peserta dari 17 Negara Siap Berlaga
Rabu, 04 Juni 2025 -
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025