Plt Kaban BKD Pesibar Diduga Tidak Transparan Mengenai Informasi Publik

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) diduga mengangkangi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) terkait anggaran publikasi formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.
Mengacu pada prinsip undang-undang KIP tersebut yakni, setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses, informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. Setiap informasi harus dapat diperoleh secara cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Menurut Plt. Kaban BKD, Syahrial Abadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti terkait anggaran publikasi formasi CPNS tahun 2018. Dikarenakan dana tersebut merupakan dana konseling yang langsung digelontorkan dari badan kepegawaian negara (BKN) pusat.
"Jika kalian mau tahu anggaran tersebut, kalian harus meminta data tersebut langsung dari Bupati Agus Istiqlal dan jika dikasih maka kami dari pihak BKD siap memberikan data anggaran tersebut," kata Syahrial, Selasa (09/10/2018).
Adapun dana korseling tersebut dibagi dari dua anggaran yang berbeda, yang pertama anggaran langsung dari BKN dan dari dana APBD. Mekanismenya patungan dari beberapa kabupaten/kota dan setelah selesai kegiatan baru semua di bayarkan melalui BKN.
"Seperti contohnya satu provinsi ada delapan kabupaten/kota yang hendak mengikuti publikasi formasi CPNS pada tahun 2018. Dan itu tidak diwajibkan, jika mau ikut silahkan jika tidak juga tidak apa-apa dan bahkan boleh lebih dari delapan kabupaten kota yang mengikutinya," papar Syahrial.
Ditegaskannya, bahwa jika hendak ingin mendapatkan anggaran publikasi formasi CPNS tahun 2018, maka pihak yang menjadi mitra harus langsung ke BKN untuk mengajukan permohonan.
"Kami semua yang ikut patungan konseling tersebut mendapatkan ruangan gedung, tempat parkir dan penganggaran media dan hal tersebut kami tanggung ramai-ramai, "pungkas Syahrial. (Nova)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025