Di Mesuji Kasus ASN Korupsi Nihil, Indisipliner Ada dan Langsung Pecat
Selasa, 09 Oktober 2018 - 17.32 WIB
194

Kupastuntas.co, Mesuji - Tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) kasus korupsi di Kabupaten Mesuji yang akan dipecat tahun ini. Melainkan, ada ASN dengan kasus indisipliner yang akan segera dipecat.
Demikian yang disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian & Diklat Daerah (BKDD) Mesuji, Yopi Saputra saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (9/10/2018).
"Tidak ada kalau yang kasus korupsi, tapi kasus indisipliner ada, berkasnya sedang dalam proses," terang Yopi.
Dia memastikan, Pemerintah Daerah Mesuji berkomitmen pecat ASN korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pokoknya Mesuji siap melakukan itu, kalau memang aturannya mewajibkan dipecat," pungkasnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Seleksi JPTP Sekda Mesuji, 6 Orang Daftar dan Baru 3 Berstatus Submit
Rabu, 04 Juni 2025 -
Masuk Tahapan Seleksi JPTP, Bupati Mesuji Lantik Pj Sekda
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemkab Mesuji Lelang Lima Jabatan Eselon II, Ini Jadwalnya
Selasa, 03 Juni 2025 -
Antisipasi Hama Tikus, Dinas Pertanian Mesuji Gelar Gropyokan di Musim Tanam
Selasa, 03 Juni 2025