Di Mesuji Kasus ASN Korupsi Nihil, Indisipliner Ada dan Langsung Pecat
Selasa, 09 Oktober 2018 - 17.32 WIB
199

Kupastuntas.co, Mesuji - Tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) kasus korupsi di Kabupaten Mesuji yang akan dipecat tahun ini. Melainkan, ada ASN dengan kasus indisipliner yang akan segera dipecat.
Demikian yang disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian & Diklat Daerah (BKDD) Mesuji, Yopi Saputra saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (9/10/2018).
"Tidak ada kalau yang kasus korupsi, tapi kasus indisipliner ada, berkasnya sedang dalam proses," terang Yopi.
Dia memastikan, Pemerintah Daerah Mesuji berkomitmen pecat ASN korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pokoknya Mesuji siap melakukan itu, kalau memang aturannya mewajibkan dipecat," pungkasnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sengketa Warga Dengan PT Sumber Indah Perkasa Mesuji, Terjadi Enam Kesepakatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri
Senin, 06 Oktober 2025