Di Mesuji Kasus ASN Korupsi Nihil, Indisipliner Ada dan Langsung Pecat
Selasa, 09 Oktober 2018 - 17.32 WIB
192

Kupastuntas.co, Mesuji - Tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) kasus korupsi di Kabupaten Mesuji yang akan dipecat tahun ini. Melainkan, ada ASN dengan kasus indisipliner yang akan segera dipecat.
Demikian yang disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian & Diklat Daerah (BKDD) Mesuji, Yopi Saputra saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (9/10/2018).
"Tidak ada kalau yang kasus korupsi, tapi kasus indisipliner ada, berkasnya sedang dalam proses," terang Yopi.
Dia memastikan, Pemerintah Daerah Mesuji berkomitmen pecat ASN korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pokoknya Mesuji siap melakukan itu, kalau memang aturannya mewajibkan dipecat," pungkasnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Berikut Jadwal Jamaah Haji Mesuji, Titik Keberangkatan Berubah
Kamis, 15 Mei 2025 -
Korban Sodomi Guru di Mesuji Bertambah Jadi Tiga Orang Siswa
Rabu, 14 Mei 2025 -
Kecelakaan Adu Kambing Polisi dan Emak-emak Hingga Patah Kaki di Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Mobil Grand Max Tabrak Truk di Jalintim Mesuji Timur, Satu Tewas
Selasa, 13 Mei 2025