BNN Tetapkan Zona Merah Peredaran Narkoba di Metro, Ini Dia Tempatnya

Kupastuntas.co, Metro - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro melakukan sosialisasi tentang dampak dan bahaya penggunaan narkoba kepada paguyuban masyarakat Briker Mania, Selasa (9/10/2018).
Melalui sosialisasi ini juga, masyarakat diedukasi untuk mengetahui bagaimana gerak-gerik pengguna bahkan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Ketika telah terindikasi adanya penggunaan atau peredaran narkoba, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak yang berwenang.
"Komunitas ini (Briker Mania), ada di lima kecamatan dan mereka eksis untuk melaporkan setiap kejadian di sekitar mereka. Jadi kita memanfaatkan komunitas ini untuk bersama-sama mengatasi peredaran narkoba di wilayah tempat tinggalnya melalui setiap laporan-laporan yang mereka berikan," kata Kepala BNN Kota Metro, Saut Siahaan.
Menurutnya, persebaran organisasi Briker Mania yang cukup luas ini, sangat menguntungkan pihak BNN Kota Metro dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Metro.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa ada dua kecamatan yang dianggap daerah rawan narkoba yaitu daerah Metro Barat dan Metro Timur. Lebih khusus lagi, daerah rawan tersebut yaitu di kelurahan Tejo Agung dan Kelurahan Iring Mulyo (Metro Timur). Jika di Metro Barat yaitu meliputi sekitaran kecamatan dan di Stiper Darmawacana.
"Jadi khusus di Metro Barat ada yang namanya Stiper Darmawacana dan kita telah melakukan MoU agar para mahasiswanya tidak terkontaminasi narkoba. Kita juga telah melakukan upaya penertiban seperti razia-razia," ujar Saut.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Kota Metro yang telah berhasil menangkap bandar narkoba yang beroperasi di wilayah provinsi.
"Ini sinergi kita, kita saling membagi informasi dalam rangka mengamankan Kota Metro dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tutup Saut. (Firman)
Berita Lainnya
-
Hanya Lima Gapoktan di Metro Terima Bantuan POC, DKP3 Akui Belum Tahu Detailnya
Selasa, 06 Mei 2025 -
YBM BRILiaN BO Metro Salurkan Bantuan Beras dan Al Quran untuk Santri Pondok Pesantren se-Metro
Selasa, 06 Mei 2025 -
378 CJH Asal Metro Dilepas, Wali Kota Tegaskan Sanksi Bagi Petugas yang Abai Melayani Jemaah
Selasa, 06 Mei 2025 -
Dihadapan Wagub Lampung, Kepsek SMANO Metro Ungkap Kerusakan Gedung yang Butuh Perbaikan
Senin, 05 Mei 2025