• Senin, 28 Oktober 2024

Antisipasi Penyalahgunaan Uang Negara, TP4D Kejari Lampura Siap Dampingi Kegiatan OPD

Selasa, 09 Oktober 2018 - 14.26 WIB
66

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Antisipasi tindak penyalah gunaan terhadap anggaran belanja yang bersumber dari keuangan negara, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) siap melakukan pendampingan.

Sebagaimana dikatakan Kejari Lampung Utara, Sunarwan, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, selaku Ketua Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Hafiezd, mengatakan saat ini banyak proyek pekerjaan di Lampung Utara yang bersumber dari dana APBD dan APBN baik itu DD dana ADD telah dilakukan pendampingan dalam pengelolaannya.

"Saat ini sudah ada 30 kegiatan yang kita dampingi (TP4D). Paling banyak  dari Desa (Dana Desa), sedangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat minim permintaan pendampingan," kata Hafiezd, ketika ditemui di kantornya, Selasa (09/10/2018).

Menurutnya, dinas instansi yang telah meminta untuk dilakukan pendampingan baru dari Dinas Perikanan Lampung Utara yang meminta pendampingan TP4D untuk kegiatan rehab BBI di Keluarahan Tanjung Seneng, Kotabumi Selatan.

"Kita tengah melakukan pengawasan seluruh proyek pembangunan yang tengah berjalan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, tidak semua proyek pembangunan mendapat pendampingan TP4D. Hanya proyek-proyek tertentu yang didampingi tergantung permintaan stakeholder.

“Kita tergantung permintaan, kalau memang perlu pendampingan kita dampingi. Tapi, tak semua permintaan pendampingan kita penuhi, lantaran masih terkendala minimnya SDM," ungkapnya.

Dijelaskan Hafiezd, TP4D bertujuan agar pelaksanaan proyek pembangunan  benar-benar sesuai dengan kaidah hukum. TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dalam pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif.

"TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, terkait materi perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara. Ini upaya mencegah kerugian negara," terang dia. (Sarnubi)

Editor :