• Senin, 28 Oktober 2024

Upaya Menarik Investor, DPMPTSP Lampung Utara Giatkan Sosialisasi Kemudahan Perizinan

Senin, 08 Oktober 2018 - 16.40 WIB
467

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sosialisasi kemudahan perizinan adalah salah satu upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara untuk menarik minat investor agar berinvestasi di bumi Ragem Tunas Lampung.

Kepala DPMPTSP Lampung Utara, Sri Mulyana mengatakan, bahwa jajarannya saat ini terus berupaya melakukan terobosan untuk menarik investor agar bisa masuk di kabupaten setempat.

"Untuk itu salah satu upaya kita yaitu dengan menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Sri Mulyana, di kantornya, Senin (08/10/2018).

Dalam rangka sosialisasi kemudahan perizinan melalui DPMPTSP itu pihaknya langsung menurunkan tim berkunjung ke dinas-dinas instansi dan pemerintahan kecamatan bersama pemerintah desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

"Seperti kunjungan beberapa waktu lalu ke Dinas Kesehatan, itu dilakukan sebelum izin operasional untuk klinik Utama Indra Husada, RS Maria Regina diterbitkan," ungkapnya.

Hal itu dilakukan menurutnya agar sebelum diterbitkan, suatu izin telah memenuhi persyaratan dan persetujuan dari instansi terkait.

Sosialisasi kemudahan perizinan itu tidak hanya untuk dinas instansi, bahkan sosialisasi juga dilakukan pihaknya kepada perbankan, seperti pada sistem penggajian melalui rekening. Dengan pihak BPJS Kesehatan sosialisasi bersama mengenai JKN Mobile tentang JKN KIS.

Melalui bidang-bidang, lanjutnya, sosialisasi perizinan usaha terus digiatkan jajarannya. Seperti yang dilakukan Kabid Pengawasan, Pengendalian, Data, Regulasi dan Pelaporan DPMPTSP Lampung Utara yang langsung turun ke Kecamatan Bunga Mayang untuk melaksanakan pengawasan.

Kemudian melalui Kabid Perizinan Ekonomi Pembangunan, Kabid Perumahan Rakyat dan Kesra serta Kasi Promosi Penanaman Modal melakukan sosialisasi langsung kepada pelaku usaha yang dilaksanakan di Taman Agro Wisata Lembah Bambu Kuning, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.

Dengan telah berjalan baiknya sistem kinerja DPMPTSP Lampung Utara, lanjut Sri Mulyana, pihaknya pernah menerima kunjungan kerja jajaran Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dan jajaran DPMPTSP dari Kabupaten Mesuji, Lampung. Kunjungan tersebut menurutnya dalam rangka study banding berkenaan dengan pelaksanaan Pemutihan IMB rumah tinggal di kabupaten-kabupaten tersebut.

Dalam upaya menarik investor itulah diharapkannya semua instansi dan elemen lembaga sosial kontrol dapat bersinergi dalam upaya menghilangkan prasangka buruk terhadap kesulitan dalam memperoleh izin.

"Lampung Utara saat ini sudah lebih baik, khususnya di bidang pelayanan perizinan, karena tidak ada lagi kata berbelit-belit, dan tidak memakan waktu yang lama untuk proses terbitnya," kata Sri Mulyana.

Untuk itu dirinya kembali menyampaikan kepada para investor dan pelaku usaha agar bisa berinvestasi di Bumi Ragem Tunas Lampung (Kabupaten Lampung Utara). (Sarnubi)

Editor :