Ubah Stigma Publik, Inspektorat Mesuji Optimalkan Pembinaan dan Pengawasan ke Seluruh Institusi

Kupastuntas.co, Mesuji - Berangkat dari ingin merubah stigma publik, Inspektorat Mesuji berusaha optimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Institusi, baik itu OPD, desa, maupun sekolah.
Tak hayal, pembinaan dan pengawasan dilaksanakan Aparat Pengendali Internal Pemerintah (APIP) Mesuji ini secara berkala, sewaktu-waktu, dan terpadu, atau dengan tujuan tertentu.
Dikatakan Sekertaris Inspektorat Mesuji, Andi Subrastono hal itu berdasarkan PP nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal pemerintah dan PP nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Penyaluran Dana Desa Tahap ll Terkesan Lambat, Masyarakat Mesuji Harap Pemerintah Bertindak Cepat
"Berdasarkan aturan itu, maka kami mengawal proses perencanaan sampai akhir proses pelaksanaan kegiatan dari seluruh Institusi. Jadi, kurang tepat pandangan publik kalau pihak yang berhubungan dengan kami adalah selalu punya masalah atau kasus, karena ini tidak selalu. Kami ada fungsi pembinaan dan pengawasan. Semoga kesan menyeramkan dari publik kepada kami berubah," harap Andi, ditemui di Ruang kerjanya, Senin (8/10/2018).
Ia juga mengatakan, Inspektorat Mesuji membuka diri terhadap seluruh pihak yang ingin berkonsultasi dan berkordinasi terkait program yang sedang dilakukan.
"Kami membuka diri untuk semua pihak. Datang saja ke sini, kami siap melayani. Dan kami juga siap melakukan pendampingan jika dibutuhkan," imbuhnya.
Kata Andi, hal ini bertujuan demi meminimalisasi kesalahan-kesalahan, baik itu administrasi maupun keuangan. Ia berharap, seluruh pihak ke depan bisa saling koordinasi ke pihaknya.
"Karena ini demi menyukseskan seluruh program-program Bupati Khamami supaya dapat berjalan baik, lancar tanpa ada masalah," pungkasnya. (gst)
Baca Juga: Terkait Kasus Gugatan Caleg, Bawaslu Gelar Sidang Mediasi
Baca Juga: Dulunya Tempat Pijat, Guest House Palapa Belum Miliki Izin Peralihan
Baca Juga: Diduga Jaringan Down, Pencetakan Kartu di Grapari Telkomsel Kalianda Terhenti
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025