• Minggu, 24 November 2024

Tolak Lepas Jilbab, Pejudo Indonesia Didiskualifikasi di Asian Para Games 2018

Senin, 08 Oktober 2018 - 21.54 WIB
58

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah gagal tampil di Asian Para Games 2018 kelas -52 kg yang digelar di JIExpo, Kemayoran, Senin (8/10), karena menggunakan jilbab.

Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB itu karena memegang teguh prinsip hidupnya untuk tidak melepas jilbab.

Penanggung jawab pertandingan judo Indonesia di Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, mengatakan ini adalah kali pertama Indonesia mengirimkan wakil di nomor cabang blind judo Asian Para Games. Untuk pertama kali juga aturan pelarangan atlet berkerudung digunakan di multicabang empat tahunan ini.

Larangan atlet berkerudung di nomor cabang olahraga blind judo terdapat di aturan IBSA (International Blind Sport Federation) dan International Judo Federation (IJF).

"Permasalahannya itu karena aturan yang menyebut atlet tidak diperbolehkan menggunakan jilbab. Tapi atlet ini tidak mau melepas jilbabnya karena memang sudah prinsip, ya mau bagaimana lagi, itu juga sudah peraturan," kata Bahar ketika dihubungi wartawan, Senin (8/10).

Selain menjadi satu-satunya pejudo berkerudung dari Indonesia, Miftahul Jannah juga menjadi satu-satunya atlet judo wanita berkerudung yang tampil cabang olahraga judo di Asian Para Games 2018.

Pemberitahuan larangan penggunaan jilbab sudah dilakukan saat technical meeting pertandingan, Minggu (7/10). Ofisial Indonesia sempat melakukan protes terhadap aturan tersebut.

Baik Komite Paralimpiade Indonesia (NPC), ofisial, dan pihak CdM Indonesia disebut Bahar sudah mengarahkan Miftahul untuk melepas jilbab hanya pada saat bertanding.

"Tapi atletnya tidak mau, bahkan kami sudah mendatangkan orang tuanya supaya memberi semangat demi Merah Putih dicopot sebentar, tetap saja tidak saja tidak mau. Ya mau bagaimana lagi, itu prinsip."

"Kemarin sampai malam dari CdM dan NPC sudah membujuk. Bahkan kami panggil psikolog, tapi dia tetap tidak mau. Prinsipnya, dia tidak mau sampai auratnya kelihatan. Kami tidak bisa memaksa, yang penting kami berusaha," terang Bahar.

Dikutip dari Antara, Bahar menjelaskan keberadaan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi atlet yang menggunakan jilbab tersebut.

"Kami menerima aturan, bukan tidak boleh pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," tutur Bahar.

Sementara itu Deputi I INAPGOC Bidang Games Operation Taufik Yudi mengatakan diskualifikasi yang dialami Miftahul sudah sesuai peraturan yang berlaku.

"Itu [tidak boleh pakai jilbab] bukan aturan dari Asian Para Games, bukan juga INAPGOC apalagi Games Operation. Itu aturan dari International Judo Federation (IJF). IBSA ada judo juga di dalamnya," ucap Taufik.

"Tehnical Delegate juga representasi dari IJF. Kami dalam posisi dilematis, kami juga ikut merasakan kondisi ini. Kami sudah mencoba berdiksusi dengan Tehnical Delegate, mereka menyampaikan waktu di ISG [Islamic Solidarity Games] 2016 seperti itu juga. Ini peraturan IJF secara keseluruhan, pada prinsipnya INAPGOC menerapkan peraturan yang sudah ada," ujar Taufik. (cnn)

Editor :