• Senin, 20 Januari 2025

Buronan Kejati Lampung Masih Berkeliaran, Kejaksaan Agung Minta Bantuan KPK

Senin, 08 Oktober 2018 - 13.29 WIB
69

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kejaksaan Agung meminta tolong kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk membantu penangkapan para buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jaksa Muda Agung Pidana Khusus (Sesjampidsus), Fadil Zumhana, menyusul adanya pertanyaan awak media di dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Novotel Lampung, Senin (8/10/2018).

Sesjampidsus menyatakan, para buron yang terdaftar di Kejati Lampung kini berjumlah 13 orang dari total 23 orang.

Baca Juga: Dalam 4 Tahun, Itera Bangun 32 Gedung

Tugas besar yang dihadapi saat ini adalah menangkap belasan buronan. Yang terkenal adalah mantan Bos Tripanca Grup, Sugiarto Wiharjo alias Alay dan mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono.

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 18 tahun penjara untuk Alay terkait kasus korupsi APBD Lamtim senilai Rp108 miliar.  Sementara, Satono dijatuhi 15 tahun penjara atau 3 tahun lebih lama dari tuntutan jaksa. Satono terbukti membobol kas APBD Lamtim sebesar Rp119 miliar.

"Kami sudah minta bantuan ke KPK untuk pencarian buron tersebut. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin mencari," ungkap Sesjampidsus.

Baca Juga: Jalan Longsor, Warga Lampung Barat Harapkan Perbaikan

Dari bantuan yang diminta itu, nantinya juga berguna untuk menekan para buron agar segera melunasi denda sekaligus mengembalikan kerugian negara.

"Tak ada tempat sejengkal pun bagi mereka. Bantuan ini tidak hanya untuk menangkap buronan saja. Juga untuk menekan denda dan pengembalian uang kerugian negara," tambahnya.

Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan, menambahkan dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan penanganan tindak pidana korupsi lebih baik lagi. Kegiatan ini merupakan ketiga kalinya dihelat oleh KPK.

"Capaian yang kita harapkan dari kegiatan ini adalah untuk memaksimalkan penanganan tindak pidana korupsi. Kegiatan serupa juga kami lakukan di Kalbar dan Palu lalu di Lampung," jelasnya.

"Kemudian ini bertujuan agar adanya hubungan saling mengenal di antara sesama aparat penegak hukum," sambungnya. (Kardo)

Editor :