Aparat Penegak Hukum Jalin Sinergisitas Tangani Tindak Pidana Korupsi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk meningkatkan sinergisitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan, Oditur Militer (Otmil), Polisi Militer Tentara Nasional Indonesi (POM TNI), Badan Pengawas Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, menggelar pelatihan di Ballroom Hotel Novotel, Kota Bandarlampung, Senin (8/10/2018) siang.
“Selain meningkatkan sinergisitas, tujuan kegiatan pelatihan ini adalah guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum dalam menangani perkara, sesuai dengan UU RI No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Tidak hanya itu, lanjut Basaria Panjaitan, pelatihan ini untuk memperbaiki bagaimana perkara yang ditangani, tidak bolak-balik dan prosesnya bisa cepat diselesaikan.
“Sebab, aparat penegak hukum juga harus memperhatikan hak-hak tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Buronan Kejati Lampung Masih Berkeliaran, Kejaksaan Agung Minta Bantuan KPK
Menurutnya, KPK bukanlah pembuat UU melainkan hanya sebagai pemacu. Oleh sebab itu, KPK membutuhkan kerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat dalam mengungkap perkara KKN.
“Jika ditanya, apakah KPK ke Lampung ada target, tidak ada. Kegiatan ini diadakan di Lampung murni untuk meningkatkan sinergisitas seluruh aparat penegak hukum dan kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Provinsi di Indonesia,” ungkapnya.
Intinya, tambah Basaria Panjaitan, selain meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus, aparat penegak hukum juga perlu memperdalam pengetahuan teknis dalam penanganan khusus tindak pidana korupsi. (Kardo)
Baca Juga: Diduga Jaringan Down, Pencetakan Kartu di Grapari Telkomsel Kalianda Terhenti
Baca Juga: Ubah Stigma Publik, Inspektorat Mesuji Optimalkan Pembinaan dan Pengawasan ke Seluruh Institusi
Baca Juga: Terkait Kasus Gugatan Caleg, Bawaslu Gelar Sidang Mediasi
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Ultimatum Perusahaan Semen: Perbaiki Jalan Ikan Manyung atau Ditutup Permanen
Jumat, 14 Maret 2025 -
Direktur PT GMS Klarifikasi Polemik Jasa Kebersihan di RSUDAM
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Dirikan Sembilan Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2025
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pengamat: KPU Harus Pastikan Transparansi PSU Pesawaran Agar Tidak Timbulkan Konflik
Jumat, 14 Maret 2025