• Senin, 28 Oktober 2024

Relawan Kerdjo Lampung Utara Deklarasikan Dukungan untuk Jokowi - Ma'aruf Amin

Minggu, 07 Oktober 2018 - 20.15 WIB
70

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebagai bentuk dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesi (Joko Widodo - Ma'aruf Amin), relawan Kelompok Rakyat Dukung Jokowi atau Kerdjo mendeklarasikan dukungan dengan pendirian posko relawan Kerdjo.

Dukungan relawan terhadap paslon Joko Widodo - Ma'aruf Amin pada kontestasi Pilpres 2019 mendatang ini, di Posko relawan Kerdjo di gedung serba guna Kalibening, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, berlangsung, Minggu (7/10/2018).

Efendi selaku inisiator deklarasi menyampaikan bahwa deklarasi Posko Kerdjo di Kalibening ini merupakan inisiasi para kader NU dan Ansor yang secara pribadi bersama masyarakat bergerak mendukung pasangan Ir. H. Joko Widodo - Prof. KH. Ma'aruf Amin dalam Pilpres 2019.

Menurut Efendi Kyai Ma'aruf Amin merupakan tokoh besar, cendikiawan dan ulama NU. "Sudah sewajarnya jika kita mendukung beliau untuk pengabdian yang lebih besar lagi mendampingi bapak Jokowi memimpin Indonesia 5 tahun mendatang," ujarnya.

Hal itu juga diamini oleh Tabrani Rajab, Ketua DPC PKB Lampung Utara juga sebagai Caleg  PKB untuk Dapil I di Kabupaten Lampung Utara yang turut hadir dalam deklarasi Posko KERDJO. Ia mengatakan bahwa dalam memimpin negara kedepan, diperlukan kecakapan dan kemampuan baik dalam sisi kepemimpinan maupun intelektualitas.

Tabrani pun menambahkan pasangan Jokowi- Ma'aruf Amin yang mendapat nomor urut 1 sama dengan nomor urut partai PKB yang dipimpinnya ditingkat kabupaten, "Insyaallah kita menangkan 1 periode lagi, menangkan PKB berarti kita menangkan keluarga kita KH. Ma'aruf Amin berpasangan dengan bapak Jokowi," kata Tabrani.

Dalam deklarasi yang dibacakan, relawan KERDJO menyatakan akan mendukung pelaksanaan Pilpres 2019 dan siap memenangkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma'aruf Amin dengan tetap tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sarnubi)

Editor :