Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung, Korban Mengaku Dirudapaksa Delapan Orang
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Terungkap dari pengakuan Bunga (17) bukan nama sebenarnya, bahwa pelaku pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung, paman dan teman ayahnya itu berjumlah delapan orang.
Berdasarkan pengakuan korban terhadap Izal, ibu korban, bahwa pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (17) tidak hanya tiga orang yang telah ditangkap oleh jajaran Polres Lampung Utara pada Minggu (30/9/2018) terhadap DS (41) ayah kandung Bunga, lalu penangkapan terhadap MS (41) dan NG (50) Kamis (04/10/2018) itu saja. Karena dari pengakuan korban pelakunya lebih dari tiga orang.
Untuk itu orang tua dan keluarga korban pemerkosaan terhadap Bunga (17) yang dilakukan Ayah kandung, paman, dan rekan Ayah korban tersebut meminta jajaran kepolisian dan kepada Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap lima pelaku lainnya.
"Anak saya masih trauma, kesehariannya masih lemah dan belum dapat berbicara normal betul. Kadang saya bertanya kepada anak saya mau apa dan kalau ada apa-apa bilang sama Ibu nanti Ibu lapor ke Polisi, anak saya langsung bilang ‘Yes semangat," kata Izah, kepada sejumlah awak media, Minggu (07/10/2018).
Menurut Izah (ibu korban), berdasarkan pengakuan korban terhadap dirinya dan keluarganya, para pelaku berjumlah delapan orang dan yang baru ditangkap oleh polisi baru tiga orang.
"Harapan saya semoga para pelaku bisa ditangkap semua, tiga sudah ditangkap dan tinggal lima orang lagi yang belum. Saya mohon bantuan Pak Kapolri dan jajaran dapat menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya," ujarnya.
Dijelaskannya, jika anaknya saat ini harus selalu ditemani oleh dirinya bahkan tidurnya pun sang putri minta selalu untuk dipeluk oleh dirinya.
Senada juga dikatakan Minardi, salah seorang paman korban, menerangkan jika para pelaku pemerkosa terhadap keponakannya itu berjumlah delapan orang hal itu berdasarkan keterangan korban kepada ibunya.
"Tiga sudah tertangkap, tinggal lima lagi yang belum. Kami dari pihak keluarga mengharapkan bapak Kapolri dan jajaran dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan menangkap lima tersangka lainnya," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa nasib tragis yang dialami Bunga (17) tahun itu dan masih berstatus pelajar pada salah satu sekolah menengah atas (SMA), di Kabupaten Lampung Utara, telah diperkosa ayah kandung, paman, dan teman ayahnya.
Lebih memilukan lagi bahwa kejadian itu telah berlangsung sejak tahun 2017 lalu, dan baru terungkap setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada bibi dan ibu kandungnya di tahun 2018 ini. Diketahui bahwa status kedua orang tua korban telah bercerai. Kemudian setelah mendapat laporan dari ibu korban, aparat Polres Lampung Utara langsung menangkap ayah korban, bersama kedua pelaku lainnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024