Belasan Anak Jalanan Ditangkap Polisi di Ramayana Tanjung Karang
Kupastuntas.co, Bandarlampung - 11 orang anak jalanan terjaring razia petugas kepolisian di seputaran Ramayana Jalan Radin Inten, Tanjung Karang, Kota Bandarlampung, Jumat (5/10/2018) pagi.
"Ya, Saat kami lakukan operasi Binakusuma, kami amankan mereka," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Hapran dikonfirmasi Kupastuntas.co, siang ini.
Pengamanan kesebelas orang tersebut terdiri dari empat wanita dan tujuh lelaki. Polisi juga menemukan lem aibon dan alat kontrasepsi.
"Masyarakat di sana sudah resah. Di sana kerap dijadikan tempat mesum dan berbuat kenakalan seperti ngelem. Ada lem dan alat kontrasepsi," tambahnya.
Setelah diamankan, kesebelas orang tersebut diboyong ke Mapolsek Tanjung Karang Barat. Kemudian di data lalu dipulangkan ke rumah orangtua masing-masing.
"Masih kita upayakan untuk pemulangan ke rumah orangtua masing-masing. Supaya tidak begitu lagi," terangnya. (Kardo)
Baca Juga: Mikael Saragih: Transmigrasi Salah Satu Jalan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
Baca Juga: Hak-hak Enam Anggota DPRD Pesibar yang Pindah Partai Telah Dicabut
Baca Juga: Wakapolda: Penangkapan 4 Oknum Polisi Pungli SIM Atas Arahan Kapolda Lampung
Baca Juga: Tidak Lama Lagi, Enam Anggota DPRD Kabupaten Tubaba di PAW
Berita Lainnya
-
3.600 Karateka dari 87 Kontingen Ramaikan Piala Presiden 2026 di Lampung
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Jokowi di Rakorda PSI Bandar Lampung: Target Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Puluhan Massa Tolak Jokowi di Lampung, Soroti Isu HAM hingga Hukum
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Lampung, Kepala BPS RI Jamin Kerahasiaan Data Masyarakat
Sabtu, 27 Juni 2026








