Tidak Lama Lagi, Enam Anggota DPRD Kabupaten Tubaba di PAW
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Sebanyak 6 (enam) orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dipastikan tidak lagi menerima hak-hak mereka selaku wakil rakyat terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2018 lantaran mereka maju kembali sebagai Calon Legislatif (Caleg) tahun 2019 melalui partai lain.
Keenam Anggota DPRD Kabupaten Tubaba tersebut yakni, Ruslan, Edy Ismanto, Baharuddin, Supeno, Sudarmi, dan Zainuri. Mereka telah resmi mengundurkan diri dari kursi legislatif Kabupaten Tubaba, Bahkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak lama lagi akan dilangsungkan.
"Ada enam anggota dewan yang mengundurkan diri, ya kalau urusan caleg dan pindah partai itu adalah ranah pihak penyelenggara pemilu, yang jelas mereka secara resmi sudah mengundurkan diri," ungkap Nurmansyah, Sekretaris DPRD Kabupaten Tubaba melalui ponselnya, Kamis (4/10/2018).
Baca Juga: Hak-hak Enam Anggota DPRD Pesibar yang Pindah Partai Telah Dicabut
Nurman menjelaskan, dengan pengunduran diri keenam Anggota DPRD Tubaba tersebut, dirinya memastikan gaji maupun tunjangan lainnya tidak akan diberikan lagi.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku maka keenam saudara-saudara kita tersebut sudah tidak lagi mendapatkan hak-hak sebagai anggota dewan seperti sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tubaba telah menyetujui untuk dilakukannya PAW enam orang Anggota Dewan untuk mengisi kursi legislatif yang telah kosong itu.
Baca Juga: Wakapolda: Penangkapan 4 Oknum Polisi Pungli SIM Atas Arahan Kapolda Lampung
"PAW sedang diproses, kita di Tuba sudah menyetujui proses PAW, baik Pemkab maupun DPRD Tubaba sudah menyetujui untuk mengganti enam anggota dewan tersebut," terang Nurman.
Bahkan, sambung Nurman, pelaksanaan PAW tersebut tidak lama lagi akan dilangsungkan. Sebab, proses usulan PAW sudah tinggal menunggu persetujuan Gubernur Lampung.
"Surat usulan PAW sudah sampai kepada Pak Gubernur, setelah persetujuan Gubernur turun dan kita terima, maka akan kita tindak lanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna PAW tersebut, mudah-mudahan di bulan-bulan ini persetujuan Gubernur sudah turun," tuturnya.
Nurman juga menerangkan bahwa, masing-masing Partai Politik telah mengusulkan nama-nama bakal pengganti keenam mantan anggota dewan tersebut.
"Nama-nama yang akan menggantikan posisi Anggota Dewan itu sudah ditetapkan oleh Partai politik. Kita hanya memprosesnya sesuai dengan mekanisme dan kewenangan kita," pungkasnya. (Irawan/Bas/Lucky).
Baca Juga: Mikael Saragih: Transmigrasi Salah Satu Jalan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024