• Senin, 28 Oktober 2024

Pengurus MKKS SMP dan Kejari Lampura MoU Pendampingan Hukum

Kamis, 04 Oktober 2018 - 14.20 WIB
77

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dalam upaya pencegahan dini pada penyimpangan keuangan negara, melalui jajaran pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) menandatangani nota kesepakatan (MoU) pendampingan hukum.

Acara penandatangan MoU itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lampura Sunarwan, didampingi Kasi Datun M Reza Kurniawan, bersama Ketua MKKS SMP Lampura Nizar, dan jajarannya, berlangsung di Aula Gedung Kejari setempat, Kamis (04/10/2018).

Kepala Kejari Lampura, Sunarwan mengatakan, selain sebagai aparat penegakan hukum, pihaknya tidak hanya menuntut, tapi juga melakukan pendampingan hukum melalui bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

"Silahkan meminta pendampingan hukum, dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui bidang Datun siap mendampingi," Sunarwan.

Untuk itu jajarannya mengharapkan seluruh elemen agar berpartisipasi dalam melakukan pengontrolan pada pelaksanaan penyelenggaraan anggaran keuangan negara.

Ditambahkan Kasi Datun Kajari Lampura, M Reza Kurniawan, untuk memberikan pelayanan hukum tersebut pihaknya telah meluncurkan berbagai program seperti yang digiatkan bidang Datun dan Intelejen Kejari setempat.

"Dari bidang Datun kita memberikan pendampingan hukum dan melalui intelejen pendampingan dilakukan untuk di bidang fisik seperti TP4D," ungkapnya.

Baca JugaBupati Winarti Minta Disdik Tulangbawang Beri Perhatian Lebih PAUD

Dijelaskannya, di bidang Datun mempunyai tugas dalam penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan maupun nonpengadilan.

Sementara itu, Ketua MKKS SMP Lampung Utara, Nizar mengatakan, sedikitnya ada 15 sekolah yang telah siap MoU untuk mengikuti program pelayanan hukum dengan pihak Kejari setempat, yang setelah sebelumnya ada 104 sekolah SMP telah mengikuti penyuluhan bersama beberapa waktu lalu.

"Tujuannya agar lebih memahami tentang hukum dan langkah dalam pencegahan dini di penggunaan keuangan negara oleh pihak sekolah," kata Nizar.

Diharapkannya, dengan terjalinnya kerjasama itu sekolah-sekolah dapat mengikuti aturan yang benar dalam merealisasikan anggaran di sekolah masing-masing.

"Yang mendasari keikutsertaan pihak sekolah dalam kerjasama bidang hukum ini karena telah mengikuti sosialisasi tentang pelayanan hukum dari Kejari Lampura kepada lembaga-lembaga pemerintah. Ini merupakan upaya pencegahan secara dini," ungkapnya. (Sarnubi) 

Baca Juga100 Personil Brimob Polda Lampung Siap Diberangkatkan ke Sulteng

Baca JugaTidak Lama Lagi, Enam Anggota DPRD Kabupaten Tubaba di PAW

Editor :