Pemkab Tanggamus dan Bank Lampung MoU Kasda Online
Kupastuntas.co, Tanggamus – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel dan good governance, Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Bank Lampung menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) aplikasi kas daerah (kasda) online di ruang rapat kantor Bupati, Kamis (4/10/2018).
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengatakan, Penerapan aplikasi Kasda online ini dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel dan good governance. Yang berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dimana salah satu upaya tersebut yaitu dengan melakukan percepatan implementasi transaksi non tunai sebagaimana berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dimana paling lambat tanggal 1 Januari 2018 sudah harus dilaksanakan.
"Menindaklanjuti surat edaran Mendagri tersebut, pada tanggal 1 Januari 2018 Pemkab Tanggamus sudah melaksanakan sistem pembayaran non tunai terhadap gaji pegawai, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, pembayaran honor pegawai," kata Dewi.
Baca Juga: Setor Uang Palsu, Dua Karyawan Kosmetik di Bukit Kemuning Ditangkap Polisi
Dan dalam rangka mengawal program pemerintah tersebut, ujar Dewi, Pemkab Tanggamus pada tahun 2017 telah melakukan kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan PT Bank Lampung dalam rangka penggunaan aplikasi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) elektronik, yang mana proses pencairan SP2D sampai kepada penerima sudah dilakukan secara elektronik.
Sementara itu, Direktur Bank Lampung Eria Desomsoni menyampaikan, aplikasi Pemda Online ini berdasarkan amanat dari Kemendagri pada Januari 2017 lalu, tidak hanya itu Bank Lampung juga disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Nekat Curi Pakaian, Tiga Wanita Penjaga Toko Ini Diamankan Polres Kota Metro
Dimana KPK meminta Bank Lampung untuk melakukan governance terhadap keuangan-keuangan daerah yang ada.
"Dalam Pemda online ini salah satunya, baru satu saja kebutuhan yang bersifat akuntabilitas terkait dengan pengeluaran daerah khususnya untuk para ASN, nanti mungkin peran dari human error akan digantikan oleh suatu sistem, tetap ini akan dilakukan supervisi oleh kita juga, dan semoga dengan aplikasi ini kita akan lebih mudah untuk mengawasi dan semakin mudah juga unsur-unsur kebocoran daerah yang ada akan mudah diatasi," katanya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Nomor Urut Pilkada Tanggamus 2024: Dewi Handajani - Ammar Sirajuddin 1, Mohammad Saleh Asnawi - Agus Suranto 2
Senin, 23 September 2024 -
202 Personel Polres Tanggamus Amankan Pengundian Nomor Urut di KPU
Senin, 23 September 2024 -
KPU Tanggamus Resmi Tetapkan Dua Paslon untuk Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 -
Korupsi Dana Desa, Mantan Pj Kades di Tanggamus Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 19 September 2024