KPK Sita Sejumlah Uang Ini dari OTT Wali Kota Pasuruan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang sejumlah Rp120 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Pasuruan, Setiyono, Kamis (4/10). Uang itu diduga bagian dari komitmen fee dari satu proyek di Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur.
"Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Selain menangkap Setiyono, tim penindakan KPK turut mengamankan lima orang lainnya, yang berasal dari pejabat Pemkot Pasuruan serta pihak swasta. Menurut Febri, penyidik menduga telah terjadi transaksi terkait proyek di Kota Pasuruan. "Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat," ujarnya.
Baca Juga: Mayat Tergeletak di Kampus Binus Alam Sutera, Apa Benar?
Febri mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, nantinya pihak-pihak yang relevan bakal dibawa ke Kantor KPK, di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Rencananya tim penindakan KPK akan menerbangkan mereka sore ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (cnnindonesia)
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Aktor Senior Epy Kusnandar Meninggal Dunia
Rabu, 03 Desember 2025 -
150 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Rabu, 03 Desember 2025 -
BNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Bertambah Jadi 631 Orang
Selasa, 02 Desember 2025 -
Update Tragedi Kebakaran Apartemen di Hong Kong: 7 WNI Tewas, 79 Belum Ditemukan
Sabtu, 29 November 2025









