KPK Sita Sejumlah Uang Ini dari OTT Wali Kota Pasuruan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang sejumlah Rp120 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Pasuruan, Setiyono, Kamis (4/10). Uang itu diduga bagian dari komitmen fee dari satu proyek di Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur.
"Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Selain menangkap Setiyono, tim penindakan KPK turut mengamankan lima orang lainnya, yang berasal dari pejabat Pemkot Pasuruan serta pihak swasta. Menurut Febri, penyidik menduga telah terjadi transaksi terkait proyek di Kota Pasuruan. "Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat," ujarnya.
Baca Juga: Mayat Tergeletak di Kampus Binus Alam Sutera, Apa Benar?
Febri mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal, nantinya pihak-pihak yang relevan bakal dibawa ke Kantor KPK, di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Rencananya tim penindakan KPK akan menerbangkan mereka sore ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (cnnindonesia)
Berita Lainnya
-
Purbaya Ultimatum Produsen Rokok Ilegal Beralih ke Legal: Nggak Mau, Kita Tutup!
Sabtu, 11 April 2026 -
49,7 Juta Penduduk Indonesia Belum Punya Rekening, Jumlah Rekening Dormant Meningkat
Jumat, 10 April 2026 -
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026 -
BGN Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik, Sudah Terealisasi 21.801 Unit
Selasa, 07 April 2026








