• Senin, 23 September 2024

66 Peserta Bakal Calon Kepala Kampung 2018 Waykanan Negatif Kosumsi Narkotika

Kamis, 04 Oktober 2018 - 16.03 WIB
136

Kupastuntas.co, Waykanan - Hari ini, Kamis (04/10/2018), Badan Narkotika Nasional Kabupaten Waykanan, langsung membeberkan hasil tes urine 66 orang peserta bakal calon (Balon) kepala kampung (Kakam) yang maju dalam Pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak tahun 2018, di 18 Kampung yang ada di Waykanan.

Tes urine ini merupakan Peraturan Bupati nomor 24  tahun 2018 tentang aturan pelaksanaan pemilihan kakam serentak di daerah setempat. Di mana, ini menjadi tahapan penjaringan/seleksi penetapan bakal calon menjadi calon kakam yang layak dipilih warga kampungnya pada pemilihan kakam serentak yang akan dilaksanakan, pada Kamis (4/10/2018).

Baca JugaBupati Winarti Minta Disdik Tulangbawang Beri Perhatian Lebih PAUD

Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan, Saipul, mengatakan bahwa hasil tes urine kepada 66 bakal calon Kakam di 18 kampung yang akan menggelar Pilkakam 2018 semua negatif mengkonsumsi narkotika. Dari hasil itu, maka seluruh peserta dinyatakan lulus pada tahap ini.

"Hanya saja, ada 2 dari 18 kampung yang jumlah pesertanya lebih dari 5 orang, sehingga usai tahapan tes urine, para peserta asal Kampung Bolang, Kecamatan Banjit, dan Kampung Tiuh Balak II, Kecamatan Gunung Labuhan diwajibkan ikut tes tertulis dalam waktu dekat ini. Tinggal dua kampung ini saja diseleksi. Nanti, Peserta akan dinilai melalui tes tertulis. Penilaian sesuai ranking. 5 besar peserta terbaik akan menjadi calon yang ditetapkan untuk peserta Pilkakam ini," ujar Sekda, di sela-sela kegiatan, Kamis (04/10/2018).

Diketahui, tes urine dilakukan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Waykanan. (Indro) 

Baca Juga100 Personil Brimob Polda Lampung Siap Diberangkatkan ke Sulteng

Baca JugaTidak Lama Lagi, Enam Anggota DPRD Kabupaten Tubaba di PAW

Baca Juga: Wakapolda: Penangkapan 4 Oknum Polisi Pungli SIM Atas Arahan Kapolda Lampung

Editor :