IPDA Lisma: Prostitusi Bisnis yang Mendatangkan Penyakit
Kupastuntas.co, Metro - Prostitusi pada hakikatnya merupakan bisnis yang para pelakunya menawarkan jasa seksual. Kasubbag Proggar Polres Kota Metro, IPDA Lisma menjelaskan, bisnis ini dilarang lantaran dalam praktiknya terdapat banyak penyimpangan, mulai dari penyimpangan secara undang-undang bahkan menyimpang secara hukum agama.
Bukan tanpa dasar, praktik ini dilarang karena secara nyata lebih banyak mendatangkan keburukan daripada manfaatnya.
Pada agenda Penyuluhan Pencegahan Berkembangnya Praktek Prostitusi, Selasa (2/10/2018), Bendahara Dinas Kesehatan Kota Metro, Y. Jatmiko menjelaskan dampak terburuk dari praktik prostitusi ini adalah terjangkitnya virus HIV-AIDS bagi para pelakunya.
Dijelaskan oleh Jatmiko, virus ini sangatlah berbahaya dan menular. Proses penularannya pun bervariasi, ada yang melalui proses menyusui, berhubungan seksual, pemakaian jarum suntik dan pisau cukur secara bergantian, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Pungli Pembuatan SIM di Mapolres Lambar, Propam Polda OTT 4 Oknum Polisi
Virus HIV-AIDS menyerang sistem kekebalan tubuh yang semakin lama akan menyebabkan penyakit semakin mudah terjangkit. Belum adanya temuan untuk proses penyembuhan, membuat angka kematian terus bertambah karena penyakit ini.
"Kalo bapak-bapak abis 'jajan', lalu merasa bahwa terdapat gejala-gejala penyakit yang muncul dan sulit diobati, langsung saja periksa ke puskesmas. Gratis kok," kelakar Jatmiko.
Faktor-faktor seperti belum adanya undang-undang tegas yang melarang kegiatan prostitusi, dan desakan ekonomi membuat prostitusi seperti tak ada habisnya.
Menurut tempatnya prostitusi dibagi menjadi dua, yaitu kegiatan yang bersifat individual yang merupakan single operator dan prostitusi yang bekerja sama dengan bantuan organisasi dan sindikat yang rapi.
"Biasanya mereka itu ada di lokasi yang terisolasi atau terpisah dari komplek penduduk lainnya," kata Jatmiko.
Baca Juga: KPU-Bawaslu Lampung Beda Pendapat Soal Uang Transport Kampanye
Kasubbag Proggar Polres Kota Metro, IPDA Lisma mengatakan, praktik prostitusi saat ini semakin merambah ke kalangan anak-anak. Kemajuan teknologi semakin memudahkan anak-anak mengakses situs-situs yang dapat merangsang praktik prostitusi.
"Ibu, Bapak, dan anak-anak sekarang ini semakin pintar. Apalagi ketika menggunakan smartphone (telepon pintar). Perhatikan setiap tindakan mereka. Harus rajin-rajin liat riwayat browsingnya. Kalau kita lengah, lewat telepon mereka itu, video-video dan gambar-gambar yang tidak baik akan mudah diakses dan dengan mudah pula mereka menghapus riwayat browsingnya itu. Makanya kita harus rajin mengecek handphone mereka," ujar IPDA Lisma.
Sebagai bentuk tindakan preventif, Wali Kota Metro, Ahmad Pairin mengimbau kepada para peserta penyuluhan ini agar lebih menerapkan nilai-nilai agama kepada anak-anaknya. Agar, nilai dan norma yang telah diterapkan ini nantinya akan menjadi landasan anak-anak dalam berperilaku. (Firman)
Baca Juga: Klien Pascarehabilitasi BNN di Kalianda Dapat Pelatihan Pembuatan Tukkus
Berita Lainnya
-
Pohon Tumbang Jadi Ancaman Saat Hujan Deras di Metro Lampung
Minggu, 22 Desember 2024 -
Dam Raman Metro Lampung: Antara Sunyi, Sampah dan Harapan yang Memudar
Minggu, 22 Desember 2024 -
Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Nataru, DLH Kota Metro Siapkan 3 Langkah Ini
Jumat, 20 Desember 2024 -
Satpol-PP Kerahkan 150 Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Metro
Jumat, 20 Desember 2024