• Jumat, 18 Oktober 2024

Dua Personil Satpol PP Pringsewu Ikuti Diklat PPNS

Rabu, 03 Oktober 2018 - 10.22 WIB
350

Kupastuntas.co, Pringsewu - Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reskrim Polri, Mega Mendung, Cisarua Bogor, Jawa Barat.

Kedua personel tersebut, masing-masing Muhammad Ikhwan, S.I.Kom. dan Erdian, S.Sos. Mereka akan digembleng selama 45 hari ke depan, sejak 2 Oktober hingga 15 November 2018.

Menurut salah satu personel Satpol PP Pemkab Pringsewu, Muhammad Ikhwan, yang dihubungi melalui telepon mengatakan, ia bersama rekannya sesama Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu mendapat tugas dari instansinya, untuk mengikuti diklat tersebut dengan pola 300 jam.

Diklat tersebut, kata Ikhwan, sangat diperlukan sebagai upaya untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah, sehingga harus dibekali ilmu tentang penyidikan tindak pidana ringan.

Baca JugaTak Rekam KTP-el Hingga Desember 2018, Data Kependudukan akan Diblokir

Hal ini penting untuk mendukung tugas Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, sehingga tindakan dan upaya untuk melaksanakannya dinilai sah di mata hukum.

"Mengikuti diklat tersebut, adalah syarat untuk dapat diangkat menjadi PPNS," kata dia.

Terlebih keberadaan PPNS ini menjadi strategis dan sangat diperlukan, guna melakukan penyidikan dan penindakan bilamana terjadi pelanggaran peraturan daerah. Dengan demikian, ia berharap nantinya berbagai peraturan daerah yang ada di Kabupaten Pringsewu betul-betul dapat ditegakkan berikut ancaman sanksinya bagi yang melanggar. (Manalu)

Baca JugaIPDA Lisma: Prostitusi Bisnis yang Mendatangkan Penyakit

Editor :