Dituding Ingkar, Warga Waylubuk Kalianda Mengeluruk ke Kantor Kelurahan untuk Menagih Janji PT PP

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah masyarakat di Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluruk ke kantor kelurahan setempat, Rabu (3/10/2018).
Kedatangan warga ini untuk menagih janji pihak pelaksana pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang membawa dampak pada kerusakan jalan di daerah setempat.
Wawan salah seorang warga menuturkan, tindakan yang dilakukan tersebut adalah aksi yang keempat kalinya.
"Ini aksi yang keempat, warga menuntut agar jalan yang rusak ini dapat segera di perbaiki oleh pihak pelaksana tol yang dalam hal ini adalah PT PP (Pembangunan Perumahan)," ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia menyatakan, dampak dari pada pembangunan tol itu merusak sekitar 1,5 Km jalan kelurahan atau dari simpang lubuk sampai pertigaan Bogol.
Baca Juga: Lampung Berpotensi Gempa, BPBD Harus Siapkan Simulasi Bencana
"Pada pertemuan kemarin, pihak PT PP berjanji akan memperbaiki jalan rusak ini pada bulan September lalu. Nah sekarang sudah Oktober, tapi belum ada sama sekali tanda-tanda mau akan diperbaiki. Kami ini hanya mau menagih janji loh," tegas Wawan.
Ia memastikan, bila dalam aksi tersebut akan membawa massa yang lebih banyak, karena pihak PT PP sudah dianggap ingkar terhadap warga.
"Kami sudah bosan dibohongi, tuntutan kami ini agar jalan diperbaiki segera. Rencananya kami akan mendatangi kantor PT PP, kemudian dialihkan ke sini, ya kami datangi," tandasnya. (Dirsah)
Baca Juga: KPU-Bawaslu Lampung Beda Pendapat Soal Uang Transport Kampanye
Berita Lainnya
-
DPRD Soroti Banyak Jabatan Kadis di Lamsel Diisi Plt, Bupati Egi: Pelajari Aturan Kemendagri
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bupati Lamsel Rombak Sejumlah Camat Hingga Direktur RSUD Bob Bazar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Mediasi Deadlock, Perkara Sengketa Lahan 10 Hektare di Palas Lampung Selatan Lanjut Sidang
Rabu, 02 Juli 2025 -
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025