Dituding Ingkar, Warga Waylubuk Kalianda Mengeluruk ke Kantor Kelurahan untuk Menagih Janji PT PP
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah masyarakat di Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluruk ke kantor kelurahan setempat, Rabu (3/10/2018).
Kedatangan warga ini untuk menagih janji pihak pelaksana pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang membawa dampak pada kerusakan jalan di daerah setempat.
Wawan salah seorang warga menuturkan, tindakan yang dilakukan tersebut adalah aksi yang keempat kalinya.
"Ini aksi yang keempat, warga menuntut agar jalan yang rusak ini dapat segera di perbaiki oleh pihak pelaksana tol yang dalam hal ini adalah PT PP (Pembangunan Perumahan)," ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia menyatakan, dampak dari pada pembangunan tol itu merusak sekitar 1,5 Km jalan kelurahan atau dari simpang lubuk sampai pertigaan Bogol.
Baca Juga: Lampung Berpotensi Gempa, BPBD Harus Siapkan Simulasi Bencana
"Pada pertemuan kemarin, pihak PT PP berjanji akan memperbaiki jalan rusak ini pada bulan September lalu. Nah sekarang sudah Oktober, tapi belum ada sama sekali tanda-tanda mau akan diperbaiki. Kami ini hanya mau menagih janji loh," tegas Wawan.
Ia memastikan, bila dalam aksi tersebut akan membawa massa yang lebih banyak, karena pihak PT PP sudah dianggap ingkar terhadap warga.
"Kami sudah bosan dibohongi, tuntutan kami ini agar jalan diperbaiki segera. Rencananya kami akan mendatangi kantor PT PP, kemudian dialihkan ke sini, ya kami datangi," tandasnya. (Dirsah)
Baca Juga: KPU-Bawaslu Lampung Beda Pendapat Soal Uang Transport Kampanye
Berita Lainnya
-
Semangat Lansia di Palas Lamsel Rajin Mencoblos Saat Pilkada
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS II Way Galih, Nanang Ermanto Tegaskan Komitmen Menangkan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bawaslu Lamsel Temukan Kekurangan Surat Suara Saat Pencoblosan di Sejumlah Kecamatan
Rabu, 27 November 2024 -
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024