• Kamis, 28 November 2024

Asik, Kejari Lamsel Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemkab Setempat

Rabu, 03 Oktober 2018 - 10.46 WIB
89

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan hibah tanah dan bangunan eks kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Kalianda, kepada kejaksaan negeri (Kejari) setempat, Rabu (3/10/2018).

Hadir dalam acara penandatanganan dan penyerahan hibah tanah dan bangunan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus, Plt bupati Nanang Ermanto, Ketua DPRD Hendry Rosyadi, Kapolres AKBP M Syarhan dan beberapa jajaran Forkorpimda lainnya serta kepala OPD.

Dalam sambutannya, Nanang Ermanto memastikan bila penyerahan hibah tanah dan bangunan yang berada persis di samping kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan itu murni untuk peningkatan kinerja jajaran kejaksaan.

"Jangan dianggap barter atau intervensi (perkara) ya nantinya dengan penyerahan (aset) ini. Kalau nanti ada masalah di jajaran pemda, silahkan jalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Nanang.

Baca Juga: Kembali Digelar, Festival Pahawang 2018 akan Dikemas Lebih Menarik

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan Sri Indarti menuturkan bila pihaknya sejak awal tahun 2018 telah melayangkan permohonan untuk hibah tersebut. Hal itu karena, adanya perubahan SOP/struktur organisasi, sehingga membuat kondisi kantor kejaksaan setempat sudah tidak memadai.

"Rencananya akan dijadikan ruang kantor bagian Perdata dan tata usaha negara (Datun)," katanya.

Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas hibah kepada pihak kejaksaan.

"Dengan adanya penyerahan ini, tandanya perintah daerah mendukung kelancaran pembangunan hukum di wilayah Lampung Selatan," kata Susilo.

Dan Ia menekankan kepada pihak Kejari setempat untuk dapat benar-benar memanfaatkan aset dari hibah tersebut demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Dirsah)

Baca Juga: Dituding Ingkar, Warga Waylubuk Kalianda Mengeluruk ke Kantor Kelurahan untuk Menagih Janji PT PP

Editor :