Persib Bandung Dihukum Berat, Laga Tanpa Suporter Hingga Diusir ke Kalimantan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Persib Bandung secara resmi dihukum berat oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Musim ini, Maung Bandung mendapat sanksi laga kandang usiran di luar Pulau Jawa dan tanpa penonton hingga akhir musim. Laga usiran itu bakal digelar di Kalimantan.
Sanksi Persib bermain tanpa penonton bahkan berlaku pula untuk musim depan. Maung Bandung juga dijatuhkan sanksi laga kandang di Bandung tanpa penonton hingga paruh pertama Liga 1 musim depan.
Hukuman itu sebagai diberikan Komdis PSSI menyusul insiden pengeroyokan yang dilakukan sejumlah Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang menyebabkan pendukung Persija Jakarta, Haringga Sirla, meninggal.
Sepak bola Indonesia kembali berduka dengan meninggalnya Haringga Sirla akibat dikeroyok sejumlah Bobotoh.
Anggota The Jakmania itu datang ke GBLA untuk menyaksikan laga Persib vs Persija pada Minggu (23/9), namun dikenali sejumlah Bobotoh dan dikeroyok hingga meninggal.
Keputusan Komdis itu tertuang dalam surat hasil sidang per tanggal 1 Oktober 2018.
"[Persib] melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas," demikian pernyataan resmi dalam keputusan Komdis PSSI.
Sanksi Komdis PSSI untuk Klub Persib:
- Persib Bandung
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
- Hukuman: Sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019. (cnn)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan 1.700 Tempat Duduk untuk Mudik Gratis dengan Kereta Api
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pelindo Regional 2 Panjang Siap Berikan Pelayanan Terbaik Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025
Jumat, 14 Maret 2025 -
Angkutan Barang Dilarang Beroperasi 24 Maret-8 April 2025
Jumat, 14 Maret 2025 -
Amankan Pasokan Listrik Ramadhan 1446 H, PLN UP3 Metro Gelar Apel Kesiapsiagaan Alat dan Personel
Kamis, 13 Maret 2025