Diminta Bayar Daftar Ulang 3 Juta Rupiah, Wali Murid SMA N 1 Punggur Lamteng Datangi Sekolah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Wali murid SMA N I Punggur Lampung Tengah mempertanyakan pungutan dana yang dilakukan pihak sekolah kepada murid kelas XI. Pasalnya, penentuan pungutan dana tersebut tak melalui musyawarah wali murid dan rincian penggunaannya pun tak jelas.
Salah satu wali murid dari siswi kelas XI SMA N I Punggur, Zulkifli, Selasa (2/10/2018) mengatakan pihaknya menerima surat edaran dari sekolah yang isinya meminta orang tua/wali murid untuk membayar dana daftar ulang sebesar Rp3.000.000. Melalui surat tersebut, pihak sekolah juga menyatakan wali murid yang belum menyelesaikan pembayaran atau yang kurang jelas dengan isi surat edaran diminta datang ke sekolah sebelum tanggal 5 Oktober 2018.
"Saya sudah datang ke sekolah, tetapi pihak sekolah tidak bersedia memberikan rincian penggunaan dana itu. Lagi pula, musyawarah penentuan biaya daftar ulang itu tidak pernah dilakukan," kata Zulkifli.
Baca Juga: Tolak Kebijakan Kampus, Ribuan Mahasiswa Unila Unjuk Rasa
Menurut Zulkifli, hasil konfirmasi ke sekolah tidak membuahkan hasil. Justru jawaban-jawaban dari pengelola sekolah dinilai hanya sebagai upaya menghindar. Terkait statusnya sebagai wali murid, pihak sekolah tak mengakui, sementara terkait rapat penentuan besaran dana, pihak sekolah menyatakan sudah dilakukan dari setahun lalu bersamaan dengan rapat wali kelas X.
"Saya ini paman dari salah satu siswi di situ. Tapi kata mereka saya tidak berhak menanyakan rincian penggunaan dana itu karena bukan orang tua kandung siswi yang bersangkutan. Ada juga salah satu waka sekolah yang bilang katanya kalau mau gratis suruh sekolah ke PGRI. Ini jawaban dari pihak sekolah aneh semua," tandas Zulkifli.
Zulkifli mengaku sudah konfirmasi ke Komite Sekolah. Ketua Komite yang biasa dipanggil Acur, mengaku tak tahu ada pungutan untuk kelas XI. Sebab ia belum lama jadi ketua. Ia juga tidak tahu ada rapat wali murid kelas XI. (Towo)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









