30 Persen Perusahaan di Pesawaran Belum Teridentifikasi dan Tak Bayar Pajak
Kupastuntas.co, Pesawaran – Sekitar 30 persen perusahaan di Kabupaten Pesawaran belum teridentifikasi dan membayar pajak. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, Meriyan di ruang kerjanya, Senin (1/10/2018).
"Memang masih ada perusahaan yang belum kita identifikasi untuk bisa membayar pajak, tapi tidak banyak sekitar 30 persenan kalau tidak salah," ungkapnya.
Menurutnya, Bapenda Pesawaran belum memiliki data konkret keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pesawaran. "Ya kalau data seluruhnya belum kami ketahui, paling data perusahaan tambak yang saat itu sudah didata oleh tim terpadu," ujar dia.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya juga akan kembali membentuk tim terpadu untuk melakukan pendataan terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
"Kami masih akan koordinasi untuk buat tim terpadu, yang nantinya kita akan mendata perusahaan yang belum menjadi wajib pajak," katanya.
Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, Grab Akan Segera Hadir di Pesawaran
Selain itu, ia pun menerangkan bahwa, saat ini pihaknya belum sepenuhnya dapat secara langsung mengelola pajak, karena masih ada beberapa yang dikelola oleh stake holder terkait.
"Sekarang ini Bapenda itu sifatnya hanya menerima, tapi kemarin ada imbauan dari KPK jika semua PAD daerah itu harus langsung masuk ke Bapenda, misalnya seperti pengelolaan pajak tower komunikasi itu kan masih dikelola Diskominfo," terangnya.
"Nah disitu kan Diskominfo yang kelola baru masuk ke kita (Bapenda), tapi kalau untuk mengikuti imbauan KPK itu secara langsung, tentunya kita belum bisa, harus diatur dulu, baik dari dasar hukumnya dan teknisnya," timpalnya.
Saat disinggung terkait data mengenai perusahaan yang mana saja yang belum dan sudah membayar pajak, dirinya belum bisa memastikannya. "Kalau untuk data itu ada di Bidang satu, tapi kebetulan yang bersangkutan masih keluar," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Senin, 02 Maret 2026 -
Reses di Pesawaran, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol yang Mengintai Desa
Sabtu, 28 Februari 2026 -
DPRD Pesawaran Minta Evaluasi SPPG dan Penguatan Pengawasan Publik dalam Program MBG
Kamis, 26 Februari 2026 -
TMMD Kodim 0421/LS Tekankan Bahaya Judi Online dan Hoaks kepada Warga Pesawaran
Rabu, 25 Februari 2026









