• Senin, 23 Desember 2024

Gelar Paripurna PAW, DPRD Pesibar Pertanyakan Status Anggota yang Pindah Partai

Senin, 01 Oktober 2018 - 11.57 WIB
73

Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan acara pengucapan janji anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) masa keanggotaan 2014-2019. Rapat paripurna ini dilaksanakan di Gedung Wanita kantor pemerintah setempat, Senin (01/10/2018)

Paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Ae Wardhana Kusuma didampingi Ketua DPRD Piddinuri dan Wakil Ketua I, M. Towil.

Hadir dalam paripurna Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, Wakil Bupati Erlina, Sekda Azhari, Forkopimda, Para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Pesibar.

April Liswar dari partai demokrat menjadi pengganti antar waktu, yang menggantikan Imron dikarenakan meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Pada pelaksanaan paripurna diwarnai dengan perseteruan antara anggota DPRD partai PKB Aliyudiem, atas penyampaian laporan sekwan terkait jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji anggota PAW.

Dimana, pada saat sekretaris dewan menyampaikan laporan jumlah anggota dewan yang hadir pada paripurna tersebut sebanyak 13 orang, dari jumlah keseluruhan 24 orang.

Aliyudiem mempertanyakan kepada sekwan status dari enam anggota dewan yang pindah partai. Apakah masih aktif atau tidak semenjak ditetapkan dalam DCT.

Baca Juga: Banyak Sampah Berserakan, DLH Bandarlampung Tambah Kontainer di Beberapa Titik Penampungan

"Pak Sekwan jangan dulu kembali ke tempat. Tolong dijawab dari jumlah 24 anggota dewan keseluruhan, berarti enam anggota dewan pindah partai masih aktif. Bagaimana statusnya?" tanya Aliyudiem.

Sementara itu, salah satu anggota dewan pindah partai masih aktif yang hadir dalam paripuna pun mempertanyakan kejelasan statusnya.

"Apakah saya masih anggota dewan atau tidak lagi? Karena hari ini pun saya masih dapat undangan resmi sebagai anggota DPRD Pesibar" ujar Heri Gunawan dari partai PKPI yang kemudian disambut tawa oleh undangan yang hadir dalam paripurna tersebut.

Disampaikan oleh pimpinan sidang, Wakil Ketua II, Ae Wardhana, bahwasannya pertanyaan tersebut akan dibahas dalam rapat setelah paripurna selesai.

"Pada paripurna PAW tidak mesti kuorum. Mengenai status enam anggota dewan yang pindah partai, akan kita bahas setelah ini. Sekwan silahkan duduk kembali" ujar Wardhana.

Di lokasi, paripurna dilanjutkan kembali. Hingga selesai pengambilan sumpah kepada April Liswar yang menggantikan Imron Anggota DPRD yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. (Nova)

Editor :