Bawaslu Kembali Setor Rekomendasi DPT Bermasalah Sebanyak 2.355 ke KPU Bandar Lampung
Kupaspastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung kembali memberikan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung berkaitan dengan temuan hasil pencermatan Bawaslu terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), di kantor KPU Bandarlampung, Sabtu (29/09/2018).
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menerangkan, pihaknya kembali menemukan 2.355 pemilih bermasalah hasil dari pencermatan terhadap DPTHP yang telah diplenokan oleh KPU kota Bandarlampung beberapa waktu lalu.
Candra juga menerangkan, saat ini tengah menyerahkan surat rekomendasi secara formal kepada KPU Bandarlampung, dari hasil pengamatan terdapat DPT bermasalah, yakni pemilih ganda identik, pemilih belum cukup umur, dan pindah domisili.
"Kami sudah menyerahkan surat rekomendasi kepada KPU, terkait temuan 2.355 DPT yang masih bermasalah, baik ganda identik, belum cukup umur dan pindah domisili, tapi yang paling banyak adalah ganda identik berjumlah 2.065 mata pilih," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
BEM Unila Ajak Arinal Djunaidi Bedah Visi-Misi di Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 21 September 2024 -
2 Pria di Bandar Lampung Diserang Sekelompok Orang, 1 Tewas dengan Luka Tusuk
Sabtu, 21 September 2024 -
Unila Luluskan 878 Mahasiswa, Rektor Lusi Harap Wisudawan Manfaatkan Ilmu untuk Kepentingan Masyarakat
Sabtu, 21 September 2024 -
Asroni Paslah Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC Gerindra Kota Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024