Bawaslu Kembali Setor Rekomendasi DPT Bermasalah Sebanyak 2.355 ke KPU Bandar Lampung

Kupaspastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung kembali memberikan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung berkaitan dengan temuan hasil pencermatan Bawaslu terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), di kantor KPU Bandarlampung, Sabtu (29/09/2018).
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menerangkan, pihaknya kembali menemukan 2.355 pemilih bermasalah hasil dari pencermatan terhadap DPTHP yang telah diplenokan oleh KPU kota Bandarlampung beberapa waktu lalu.
Candra juga menerangkan, saat ini tengah menyerahkan surat rekomendasi secara formal kepada KPU Bandarlampung, dari hasil pengamatan terdapat DPT bermasalah, yakni pemilih ganda identik, pemilih belum cukup umur, dan pindah domisili.
"Kami sudah menyerahkan surat rekomendasi kepada KPU, terkait temuan 2.355 DPT yang masih bermasalah, baik ganda identik, belum cukup umur dan pindah domisili, tapi yang paling banyak adalah ganda identik berjumlah 2.065 mata pilih," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Gelar Safari Ramadhan, Kapolda dan Walikota Berikan Hadiah Umrah
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hazizi Satu-satunya Pendaftar yang Telah Kembalikan Berkas Calon Ketua DPW PAN Lampung
Rabu, 12 Maret 2025 -
PLN - Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hadapi Angkutan Lebaran 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Rangkaian Kereta Rajabasa
Rabu, 12 Maret 2025