Bawaslu Kembali Setor Rekomendasi DPT Bermasalah Sebanyak 2.355 ke KPU Bandar Lampung
Kupaspastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung kembali memberikan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung berkaitan dengan temuan hasil pencermatan Bawaslu terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), di kantor KPU Bandarlampung, Sabtu (29/09/2018).
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menerangkan, pihaknya kembali menemukan 2.355 pemilih bermasalah hasil dari pencermatan terhadap DPTHP yang telah diplenokan oleh KPU kota Bandarlampung beberapa waktu lalu.
Candra juga menerangkan, saat ini tengah menyerahkan surat rekomendasi secara formal kepada KPU Bandarlampung, dari hasil pengamatan terdapat DPT bermasalah, yakni pemilih ganda identik, pemilih belum cukup umur, dan pindah domisili.
"Kami sudah menyerahkan surat rekomendasi kepada KPU, terkait temuan 2.355 DPT yang masih bermasalah, baik ganda identik, belum cukup umur dan pindah domisili, tapi yang paling banyak adalah ganda identik berjumlah 2.065 mata pilih," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Didakwa Pasal Berlapis
Selasa, 10 Maret 2026 -
Mudik Lebaran 2026, Bandar Lampung Siapkan 9 Posko Layanan Kesehatan
Selasa, 10 Maret 2026 -
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Veri Agusli Meninggal Dunia
Selasa, 10 Maret 2026 -
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Dishub Bandar Lampung Siagakan 120 Personel
Selasa, 10 Maret 2026









