Bawaslu Kembali Setor Rekomendasi DPT Bermasalah Sebanyak 2.355 ke KPU Bandar Lampung
Kupaspastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung kembali memberikan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung berkaitan dengan temuan hasil pencermatan Bawaslu terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), di kantor KPU Bandarlampung, Sabtu (29/09/2018).
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menerangkan, pihaknya kembali menemukan 2.355 pemilih bermasalah hasil dari pencermatan terhadap DPTHP yang telah diplenokan oleh KPU kota Bandarlampung beberapa waktu lalu.
Candra juga menerangkan, saat ini tengah menyerahkan surat rekomendasi secara formal kepada KPU Bandarlampung, dari hasil pengamatan terdapat DPT bermasalah, yakni pemilih ganda identik, pemilih belum cukup umur, dan pindah domisili.
"Kami sudah menyerahkan surat rekomendasi kepada KPU, terkait temuan 2.355 DPT yang masih bermasalah, baik ganda identik, belum cukup umur dan pindah domisili, tapi yang paling banyak adalah ganda identik berjumlah 2.065 mata pilih," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Jemaah Haji Lampung 2026: Tertua Usia 95 Tahun, Termuda 15 Tahun
Rabu, 22 April 2026 -
UKM Blitz UIN RIL Pamerkan Karya Anggota Muda XXI Bertema Kapersa
Rabu, 22 April 2026 -
Hari Kartini, Srikandi PLN Dorong Perempuan Berdaya dalam Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan
Rabu, 22 April 2026 -
Lulus Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemprov Lampung, 13 Orang Lanjut Penulisan Makalah-Wawancara Hari Ini
Rabu, 22 April 2026








