Soal Video Tsunami di Sosmed, BMKG : Kami Awalnya Ragu, Tapi Itu Benar

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyatakan mereka mulanya tidak yakin dengan beredarnya sejumlah rekaman video beredar di dunia maya, soal tsunami di Kota Palu dan Kota Donggala, Sulawesi Tengah akibat gempa. Namun, mereka baru meyakini hal itu benar setelah menerima konfirmasi beberapa waktu kemudian.
"Awalnya kami menyangka berita itu hoaks, tapi kami konfirmasi BMKG Palu ternyata benar terjadi tsunami," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, saat diwawancarai CNN Indonesia TV, Jumat (28/9).
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyatakan pihaknya mengakhiri peringatan dini tsunami akibat gempa Donggala, Sulteng, setelah tsunami terjadi dan surut dari daratan.
Dwikorita menyebut peringatan dini itu diakhiri pada Jumat (28/9) pukul 17.36 WIB. "Bukan dicabut [peringatannya], tapi diakhiri. Kalau dicabut itu enggak terjadi tsunami," ujarnya.
Deputi Bidang Geofisika Muhammad Sadly menambahkan bahwa level tsunami di Palu, Sulteng, itu berkategori siaga, dengan tinggi ombak dari 0,5 meter sampai 3 meter.
"Peringatan dini tsunami dikeluarkan 17.03 WIB, status siaga di Palu," ucapnya.
Ia juga membenarkan bahwa video-video amatir yang beredar soal tsunami di Palu benar adanya.
"Sayang tidak ada saksi mata di pelabuhan [di Palu]. Tapi dari pengamatan di video ketinggiannya 0,5-3 meter. Ada saksi mata bilang ketinggiannya 1,5 meter. Itu termasuk level [yang disebut] BMKG," tuturnya.
Tsunami itu terjadi lebih dulu di Palu. Tsunami kemudian bergerak ke lokasi lainnya, termasuk di Mamuju, Sulteng. Di lokasi itu, saksi mata melihat tinggi gelombang tsunami mencapai 6 cm.
"Ombak [tsunami] bergerak terus dengan jarak 237 Km dari Palu Mamuju. Data ketinggiannya 6 cm. Dengan jarak itu, levelnya menjadi waspada, di bawah 0,5 meter. Maka peringatan diakhiri," terangnya. (cnn)
Berita Lainnya
-
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025 -
Waktu Habis, 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Selasa, 15 April 2025 -
Pemerintah Akan Kurangi Materi Pelajaran di Sekolah
Minggu, 13 April 2025