Mediasi Tak Capai Mufakat, Sengketa DPC Partai Demokrat Pesibar Akan Sidang Ajudikasi
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (pesibar) melakukan mediasi perkara proses sengketa yang diajukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pesibar.
Sidang mediasi tersebut dipimpin oleh ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah, didampingi anggota mediator (anggota komisioner Bawaslu) Abdul Kodrat dan Heri Kiswanto.
Irwansyah mengatakan, bahwasannya sebelumnya DPC Partai Demokrat telah mengajukan gugatan perihal proses sengketa.
Berita Terkait: DPC Demokrat Pesibar Ajukan Gugatan Ke Bawaslu, Masalah Apa?
"Berkasnya sudah diterima pada hari Rabu sore tanggal 26 September 2018 lalu. Setelah diregistrasi, berkas dinyatakan lengkap dan kita lakukan mediasi antara kedua belah pihak pada hari ini," jelas Irwansyah, Ju'mat (28/09/2018).
Dilanjutkan Irwansyah, sidang mediasi dilakukan jumat pagi namun tidak menemukan mufakat antara kedua belah pihak.
"Mediasi hari ini (Jum'at, 28/09/2018) sudah kita lakukan antara pihak termohon dan pemohon, namun belum menemukan kata mufakat," ungkap Irwansyah.
Ditandaskannya, kedua belah pihak belum bisa menemukan kata sepakat, keduanya masih bersikeras dengan sikap dan pemahaman masing-masing.
"Jadi dilanjutkan sidang ajudikasi pada tanggal 1/10/2018 mendatang, di kantor Bawaslu Kabupaten Pesibar," pungkasnya. (Nova)
Baca Juga: APBD Perubahan Lampung Utara Disahkan
Baca Juga: Diskoperindag Pesibar Tertibkan Pedagang Kaki Lima Pasar Waybatu
Berita Lainnya
-
Gugatan PHP Ditolak MK, Dedi-Topani Resmi Menang Pilkada Pesisir Barat 2024
Rabu, 05 Februari 2025 -
Oknum Polisi di Pesibar Lampung Jadi Tersangka Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polres Pesibar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,7 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025