Dilaporkan Warga, Pengguna Narkoba Ini Ditangkap

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu, rumah HA (56) di LK V, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, digerebek tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, tim Opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di kediaman tersangka HA (56), dijadikan tempat kumpul-kumpul dan diduga sebagai tempat pesta sabu.
"Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggerebekan di kediaman HA," Ucap Kasat, Jumat (28/9/2018).
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah bong, 6 plastik klip bekas sabu, 2 bungkus plastik klip, 2 pirek kaca, 5 centong, 1 buah jarum, 1 buah selang, dan 1 korek api gas.
"Atas hasil itu, HA berikut barang bukti diamankan oleh polisi ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025