Dilaporkan Warga, Pengguna Narkoba Ini Ditangkap

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu, rumah HA (56) di LK V, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, digerebek tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, tim Opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di kediaman tersangka HA (56), dijadikan tempat kumpul-kumpul dan diduga sebagai tempat pesta sabu.
"Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggerebekan di kediaman HA," Ucap Kasat, Jumat (28/9/2018).
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah bong, 6 plastik klip bekas sabu, 2 bungkus plastik klip, 2 pirek kaca, 5 centong, 1 buah jarum, 1 buah selang, dan 1 korek api gas.
"Atas hasil itu, HA berikut barang bukti diamankan oleh polisi ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025