Besok, Semua Instansi Buka Pendaftaran CPNS
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak dibuka secara serentak meski sudah dimulai pada 26 September lalu. Sebab, beberapa daerah belum memasukkan data rincian formasi CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, semua instansi akan tersedia hari ini atau besok Sabtu.
"Saya harap ini atau besok semua on," kata dia di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Bima mengatakan, pendaftaran baru bisa dilakukan jika instansi telah memasukkan rincian formasi CPNS. Untuk seleksi CPNS tahun ini, jumlah intansi yang membuka pendaftaran 76 kementerian/lembaga (K/L) dan 525 pemerintah daerah (Pemda).
Lanjut Bima, untuk instansi pusat atau kementerian/lembaga sudah tersedia semua hari ini.
"Pendaftaran itu bisa dilakukan kalau instansinya sudah selesai memasukkan data formasinya, ada yang banyak, ada yang sedikit, yang sedikit mungkin sudah cepat, untuk kementerian lembaga sudah semua, hari ini sudah semua," ujarnya.
Dia mengatakan, instansi yang belum tersedia berasal dari pemerintah daerah. Namun, dia tak merinci berapa jumlah yang belum tersedia tersebut.
"Tapi di daerah masih ada yang kesulitan menginput karena perbedaan kemampuan kompetensi mengikuti, belum semua, tapi saya berharap kalau tidak hari ini, besok sudah selesai," terangnya.
Dia menambahkan, belum masuknya data itu salah satunya karena persyaratan CPNS. Seperti halnya pada Provinsi Jawa Timur yang memutuskan untuk menyamakan kriteria CPNS di tingkat kabupaten/kota.
"Tadi pagi sudah banyak masuk karena mereka menunggu, seperti Jawa Timur, itu kabupaten/kota kompak baru tadi pagi tiba-tiba blank banyak. Jawa Timur contohnya, mengumpulkan semua kabupaten/kota supaya persyaratan sama, jangan beda-beda dong, sama, mereka rapat baru bisa on pagi ini," tutupnya. (detikcom)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024