APBD Perubahan Lampung Utara Disahkan
Jumat, 28 September 2018 - 14.03 WIB
32
Kupastuntas.co, Lampung Utara - 31 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan RAPBD Perubahan Kabupaten Lampung Utara 2018.
Pengesahan APBD Perubahan itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD Lampung Utara setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan oleh panitia Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Utara yang disampaikan oleh juru bicara Banang, Tri Purwo Handoyo, Jumat (28/9/2018).
Selain dihadiri oleh 31 anggota Dewan setempat, turut hadir Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, bersama sejumlah kepala OPD.
Paripurna pengesahan APBD Perubahan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Nurdin Habim, bersama Wakil Ketua II Herwa Mega, dan Wakil Ketua III Arnol Alam. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemotor Tewas Hindari Lobang di Jalan Soekarno Hatta Way Halim Jadi Korban Tabrak Lari
Kamis, 16 Januari 2025 -
Dosen Muda Unila Anwar Fadila Raih Kesempatan Belajar ke Tiga Benua
Kamis, 16 Januari 2025 -
Danrem 043 Garuda Hitam Harap Usulan Nama Kodam XX Krakatau Diterima Mabes TNI AD
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pemotor Tewas Akibat Jalan Rusak di Jalan Soekarno Hatta Depan PKOR Bandar Lampung
Kamis, 16 Januari 2025