APBD Perubahan Lampung Utara Disahkan
Jumat, 28 September 2018 - 14.03 WIB
29
Kupastuntas.co, Lampung Utara - 31 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan RAPBD Perubahan Kabupaten Lampung Utara 2018.
Pengesahan APBD Perubahan itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD Lampung Utara setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan oleh panitia Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Utara yang disampaikan oleh juru bicara Banang, Tri Purwo Handoyo, Jumat (28/9/2018).
Selain dihadiri oleh 31 anggota Dewan setempat, turut hadir Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, bersama sejumlah kepala OPD.
Paripurna pengesahan APBD Perubahan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Nurdin Habim, bersama Wakil Ketua II Herwa Mega, dan Wakil Ketua III Arnol Alam. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Jokowi Terima Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa di Lampung
Sabtu, 27 Juni 2026 -
Dugaan Pungutan Pramuka Rp1,5 Juta Disorot, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Pihak Terkait
Jumat, 26 Juni 2026 -
Karya Jurnalistik Akan Masuk Objek Hak Cipta, Penggunaan Komersial Harus Bayar Royalti
Jumat, 26 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Metro Gelar Khitanan Massal, 50 Anak Ikuti Layanan Gratis Metode Modern
Jumat, 26 Juni 2026








