100 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak 100 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah terpadu di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Kamis (27/9/2018).
Peserta isbat nikah merupakan pasangan yang sudah menikah, namun belum memiliki buku nikah atau tercatat oleh negara, disebabkan oleh beberapa hal.
Proses isbat nikah dihadiri oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom. Akt., C.A. beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Hi.Stiyono, S.H., Hakim Tinggi Pengadilan Agama Provinsi Lampung, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Pringsewu, Polres, Kodim 0424, serta instansi lainnya di Kabupaten Pringsewu.
Baca Juga: PAD di Lambar Belum optimal, Legislatif Sorot OPD dan Perusahaan Daerah
Keseratus pasangan ini berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu, masing-masing berasal dari Kecamatan Pringsewu (11 pasangan), Pardasuka (11 pasangan), Banyumas (17 pasangan), Pantura (12 pasangan), Pagelaran (11 pasangan), Gadingrejo (6 pasangan), Sukoharjo (10 pasangan), Adiluwih (11 pasangan), dan Kecamatan Ambarawa (11 pasangan).
Setelah selesai menjalani sidang isbat, keseratus pasangan suami istri ini diarak menggunakan becak hias berkeliling kota Pringsewu, dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di pusat ibukota Kabupaten Pringsewu, dimulai dari depan Pendopo Kabupaten Pringsewu, Jln.Jenderal Sudirman, bundaran Tugu Bambu Seribu, Jln.Veteran, Simpang Lima Tugu Pemuda, Jln.KH.Gholib Raya, kembali ke Jln.Jenderal Sudirman, dan finish di Pendopo Kabupaten Pringsewu.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengatakan pernikahan adalah tali ikatan suci untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Untuk itu, ada persyaratan yang harus diperhatikan, yakni harus sah menurut agama dan tercatat sesuai ketentuan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dikatakannya, melalui ikatan perkawinan yang sah secara hukum, tentunya akan membawa ketenangan lahir dan batin sehingga diharapkan dalam mengarungi bahtera rumah tangga akan lebih harmonis dan bahagia, sehingga terbentuk keluarga yang syakinah, mawadah, dan warrahmah.
Baca Juga: Plt Bupati Lamsel Tekankan 9 Poin Kebijakan
Selain sidang isbat masal terpadu ini, perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 H di Kabupaten Pringsewu ini juga disemarakkan dengan pengajian akbar di Pendopo Kabupaten Pringsewu, menghadirkan penceramah Ustadz Muhammad Dalhar dari Ambarawa, serta pemberian bantuan dari Baznas Kabupaten Pringsewu kepada 50 kaum dhuafa.
Serta digelar juga lomba parade bedug dengan peserta berasal dari 9 kecamatan se Kabupaten Pringsewu. Untuk lomba parade bedug ini, panitia menyediakan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp.2 juta untuk juara pertama, Rp.1,5 juta untuk juara kedua, serta Rp.1 juta untuk juara ketiga. (Manalu)
Baca Juga: Lelang Jabatan Final, Herman HN Pastikan Tak Ada Pejabat Impor
Berita Lainnya
-
Polres Pringsewu Terjunkan 196 Personel Jaga 628 TPS Pilkada Serentak
Senin, 25 November 2024 -
Budidaya Anggur Menggeliat, Kementan Tetapkan Pringsewu Sebagai Kota Anggur
Senin, 25 November 2024 -
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024 -
Hasil Survei Rakata Institute: Fauzi - Laras Raih 36,20 Persen Ungguli Paslon Lain di Pilkada Pringsewu
Sabtu, 23 November 2024