Warga Lampura Disekap, Perampok Bawa Lari Uang Rp60 Juta dan 90 Gram Emas
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kawanan perampok kembali beraksi di Provinsi Lampung. Kali ini korbannya adalah Suwandi warga Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Aksi kawanan rampok ini terjadi pada Minggu (23/9/2018) lalu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kapolsek Abung Semuli Resor Lampung Utara AKP Tarwidi mengatakan, para pelaku masuk ke dalam rumah korban (Suwandi) dan langsung menyekap dan mengikat keluarga korban di ruang tengah menggunakan tali rafia, serta ditutup matanya menggunakan kain. Pelaku diperkirakan sebanyak empat orang.
“Korban langsung diminta menunjukkan tempat penyimpanan uang dan barang berharga miliknya oleh para pelaku," kata AKP Tarwidi di Mapolsek Abung Semuli, Selasa (25/9/2018).
Dalam aksinya, para perampok berbagi peran. Ada yang menodong korban, ada juga yang mengumpulkan harta benda milik korban. Kemudian, para pelaku melarikan diri lewat pintu samping rumah korban yang bersebelahan dengan kandang kambing.
Usai peristiwa itu, korban Suwandi langsung melapor ke pihak kepolisian. Petugas pun langsung menuju lokasi. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari saksi korban. Diperoleh informasi, para pelaku membawa barang berharga milik korban berupa uang tunai sekitar Rp60 juta, serta perhiasan emas sekitar 90 gram dan sekitar 12 unit handphone berbagai merek.
Polisi kemudian melakukan pencarian dan mendapat titik terang bahwa para pelaku berada di lokasi bekas kebun karet yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari rumah korban. Setibanya di lokasi, pelaku sudah melarikan diri dengan meninggalkan handphone milik korban berikut tas.
“Pelaku juga sempat ?sarapan, karena ditemukan bungkusan bekas nasi di tempat HP ditemukan," ujarnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Beruntung, korban dan keluarganya tidak ditemukan luka tembak ataupun kekerasan lain. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi: Perbedaan Pilihan Politik Harus Dikelola dengan Baik Jelang Pilkada 2024
Senin, 07 Oktober 2024